Lurah Tugu Utara Nandang Hidayat,mengatakan dalam operasi bangli yang dilakuakan Satpol PP dan Petugas PPSU sudah benar, karena bangli tersebut berada di atas jalur hijau yang peruntukannya buat keindahan taman tetapi dengan ada Bangli mengakibatkan lingkungan kumuh, jelas Nandang Hidayat.
“ Dalam operasi bangli terjaring sebanyak 23 bangunan liar (Bangli) berupa kios pedagang kaki lima. Rencananya kios ini akan di kembali kepada pemilik untuk diakolasikan di tempat yang selayak untuk berdagang”.
Kepala Seksi Pertamanan Jayatu, menjelaskan untuk kedepannya dan secepatnya lahan hijau diatas saluran air, akan ditertibkan sesuai fungsinya lahan dan terus berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman untuk di tata lebih baik lagi agar tidak di penuhi oleh bangli lainnya. (metta)
Copy
0 comments:
Post a Comment