Tolak PP No.78 Buruh Long March dari Bandung - Jakarta dan Lampung


Mediapublik.press(Nasional) - Jakarta Sebagaimana di ketahui bahwa serikat pekerja/buruh telah beberapa kali mengadakan aksi penolakan terhadap PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan namun demikian Pemerintah Pusat tetap menolak membatalkan PP tersebut, bahkan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan Upah Minimum tahun 2016 mengacu pada PP tersebut.

Oleh karena itu 11 serikat pekerja/buruh tingkat nasional sepakat melakukan aksi dalam bentuk Rapat Akbar dan Long March dari Bandung ke Jakarta dan dari Lampung ke Jakarta star mulai tanggal 16 Nopember s/d 20 Nopember 2015 sudah sampai di Jakarta. Disetiap daerah yang dilalui akan diadakan penyambutan oleh Serikat pekerja daerah tersebut dan di adakan Rapat Akbar. Hari ini Kamis 19 Nopember 2015 Aksi Long March sampai di Bekasi dan akan disambut oleh Buruh di Bekasi kemudian akan ikut mengantar peserta Long March sampai  Cakung Jakarta, dari Cakung Peserta menuju Tugu Proklamasi Jakarta pada 20 Nopember 2015  sebagai titik akhir Long March dari Bandung dan Lampung. (Chr - 002 )

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment