Mediapublik.press (Daerah) - Limboto (Gorontalo) Kepala SKPD se-Kabupaten Gorontalo merancang rencana kerja anggaran (RKA) untuk penyelenggaraan kegiatan pembangunan daerah tahun 2016. Hal itu setelah ditandatanganinya kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara (KUA-PPAS) oleh DPRD beberapa waktu lalu. Tim pembahas pun telah dibagi oleh DPPKAD, yang melibatkan pejabat-berkompeten dengan tujuan menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan program setiap satuan kerja.
Sekkab Gorontalo Hadijah U. Tayeb membuka rapat sinkronisasi anggaran dan program kerja SKPD tersebut, mengatakan RKA SKPD baru akan final sambil menunggu dana alokasi umum. “ Sebelum diasitensi maka SKPD menyusun masing-masing RKA sesuai plafon anggaran yang sudah diasumsikan, karenanya masih perlu sinkronisasi kegiatan dan kebijakan, harus sesuai dasar hukum yang ada. Ini untuk kesesuaian RKA dengan KUA-PPAS ”, tegas Sekkab Hadijah, Senin (02/11), di ruang pola Kantor Bupati.
Pj. Bupati Gorontalo Nurlan Darise menegaskan posisi penyusunan ABPD tahun 2016 kali ini berada antara dua RPJM, yakni, RPJM pejabat lama yang berakhir pada tahun 2015 dan RPJM pejabat baru yang nanti punyusunannya pada tahun 2017. Maka berdasarkan hasil pertemuan yang dilangsungkannya beberapa waktu lalu bersama jajaran kesehatan dan jajaran pendidikan, Penjabup berhasil mengambil pengalaman dan menyatakan lega telah mendapatkan gambaran untuk mengarahkan penyusunan RKA SKPD sehingga bisa mendongkrak kinerja pemerintah daerah.
“Agar lebih cepat, langkah kita adalah menyusun RKA berdasarkan pagu yang ada, sambil menunggu tambahan DAU, harus fokus dan prioritas”, tekannya.
Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapanda menjelaskan perancangan angaran kegiatan tersebut sebagaimana ketentuan Permendagri No. 59 Tahun 2007 pasal 100 disebutkan RKA-SKPD yang telah disusun oleh SKPD disampaikan kepada pejabat pengelolaan keuangan daerah (PPKD) untuk dibahas lebih lanjut oleh TAPD. Karenanya hasil penyusunan anggaran oleh satuan kerja akan diserahkan melalui tim asistensi yang telah dibentuk.
Ia pun menyebut penyusunan RKA sesuai pagu yang sudah dibagikan tersebut dilakukan sambil menunggu pembahasan dan penegasan DAU dari Kementerian Keuangan. “ Asumsi yang kita gunakan adalah kenaikan DAU kita mencapai 60-70 miliar”, ungkap Yusran mengatakan setiap usulan SKPD akan disesuaikan dengan besaran anggaran dan melalui pertimbangan tim asistensi.
Disamping itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku mengatakan pembahasan RKA di Kabupaten Gorontalo telah menjadi tradisi yang terbentuk tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut sekaligus sebagai retrospeksi kinerja yang telah dilewati.
“ Pada prinsipnya BAPPEDA sebagai perencana daerah telah menjalankan tugas dalam rangka sinkronisasi program baik hal terkait RPJMD, Renja, Renstra maupun LKPD secara intensif”, katanya.
Namun untuk optimalnya perencanaan dan usulan SKPD, Sumanti pun mengusulkan anggaran Pemda Kabupaten Gorontalo akan lebih baik diprioritaskan bagi SKPD yang mampu meningkatkan daya saing daerah dan menjalankan fungsi-fungsinya sebagai pelayanan publik dan meningkatkan ekonomi masyarakat. (olu - 002)
Copy
0 comments:
Post a Comment