Mediapublik.press (Kriminal) - Surabaya (Jawa Timur) Kepolisian Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Anton Setiadji memusnahkan 16 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu senilai 24 Milyar, beserta ribuan botol minuman keras berbagai merk. Seluruh barang bukti Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi Sakaw selama kurun waktu 6 Bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras dalam operasi Sakaw Semeru, selama kurun waktu 6 Bulan terakhir dilakukan di halaman Mapolrestabes Surabaya, dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Anton Setiadji. Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan diantaranya, Sabu seberat 16 kilogram, 289 butir pil Ekstasi, 11.132 obat terlarang serta 1971 botol minuman keras.
Guna mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan barang bukti seluruh Narkoba yang hendak dimusnahkan terlebih dahulu di uji oleh tim Puslabfor Polda Jawa Timur untuk memeriksa keaslian Narkoba. Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incinerator, milik Badan Narkotika Nasional, BNNP Jawa Timur. Sementara barang bukti minuman Keras dimusnahkan dengan cara, dipecahkan dan dituangkan ke dalam tong besar.
Kapolda jawa timur, Irjen Polisi Anton Setiadji menegaskan, bahwa kasus Narkoba ini justru lebih berbahaya daripada Korupsi, karena Narkoba bisa merusak moral para generasi muda. Pemusnahan barang bukti Narkoba senilai 24 milyar ini setidaknya bisa menyelematkan 64 ribu jiwa masyarakat jika Narkoba tersebut beredar di tengah masyarakat seperti tempat hiburan malam. Kapolda Jatim juga memberikan secara langsung penghargaan kepada 13 anggota Satuan Reserse Narkoba, Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dianggap berprestasi. (Jok)
Copy
0 comments:
Post a Comment