Mediapublik.press(Daerah) - Bekasi (Jabar) Pemerintah kota Bekasi sedang giat melakukan pendataan warga tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni. Sasaran kegiatan ini untuk mengetahui jumlah warga tidak mampu yang rumahnya belum layak huni. Diharapkan ke depan warga se kota Bekasi tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni. Petugas pendataan adalah Badan Keswadayaan Masyarakat dibantu aparat tingkat RT dan RW . Saat ini pendataan untuk tahun anggaran 2016 dan target yang akan dicapai sekitar 90 unit.
Menurut Tansil kriteria yang akan dibedah rumahnya lantai masih tanah, dinding bilik bambu dan berpenghasilan tidak tetap di bawah 1 juta rupiah. Untuk anggaran 2015 se kelurahan Padurenan sudah terealisasi sebanyak 5 unit rumah bilik jadi permanen. Pembiayaan dari program ini adalah APBD kota dan APBD propinsi. Alokasinya per Kelurahan 10 rumah bantuan APBD kota Bekasi dan 10 APBD propinsi Jawa Barat. Saat berita ini ditulis para petugas pendataan kelurahan Padurenan Tansil, Hisab, Nurul dan Nurhayati sedang melakukan pendataan plus menyaring kelayakan warga yang akan menerima bantuan Bedah Rumah ini. (MSY-SP)
Copy
0 comments:
Post a Comment