BNN Sulbar Membentuk Petugas Jangkau Damping Penyalahguna Narkoba


Mediapublik.press (Hukum) - Pasangkayu (Sulbar) Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penjangkauan pencandu dan/atau korban penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar membentuk Petugas jangkau Damping Penyalah Guna dan Pecandu Narkoba di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulbar.

Wakil Bupati (Wabup) Kab. Matra yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Matra yang hadir dan membuka kegiatan tersebut sekaligus mengukukuhkan Petugas Jangkau damping penyalagunaan Narkoba di Kab Matra sebanyak 95 orang. Selain mengukuhkan 95 orang petugas damping, M Saal juga dalam sambutannya mengatakan perlunya petugas bekerja maksimal dengan melakukan pendampingan kepada pengguna Narkotika.

"Saya berharap agar orang-orang yang kita sayangi dan generasi kita di Kab Matra agar mereka dapat terhindar dari korban penyalahgunaan/perdagangan Narkotika karena kita tahu sudah banyak orangtua dan saudara yang menangisi sanak Familinya karena korban dari perdagangan Narkotika itu sendiri, maka dari itu, disinilah saya menganggap peran serta Pemerintah menolong warganya agar dapat memanilisir sekecil mungkin korban dari perdagangan Narkotika", ungkap H Muh Saal.

H Saal juga berharap agar para pelaku pengedar Narkotika agar dapat ditindak tegas beserta jaringannya untuk memutus rantai pengedaran Narkotika itu sendiri. "Saat ini kita telah melakukan kerjasama antara RSUD Matra dengan pihak BNN dalam penanganan Rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika, karena Bahaya yang ditimbulkan Pengedaran Narkotika ini, maka saya berharap agar para pelakunya dapat ditindak tegas", tegas H M Saal. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment