Kejaksaan Tinggi Gorontalo Segel Kantor Balai Jalan Nasional


Mediapublik.press (Hukum) - Taluda'a (Gorontalo) Aparat Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyegel ruangan Bendahara Kantor Balai Jalan Nasional Gorontalo guna mengusut tersangka lain yang terlibat kasus korupsi proyek jalan di Desa Taluda’a, Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo dengan indikasi kerugian negara mencapai  enam milyar rupiah.

Usai menahan dua kontraktor dalam kasus korupsi proyek Jalan Taluda’a Kabupaten  Bone Bolango, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo  langsung melakukan penggeledahan di Kantor Balai Jalan Nasional tersebut .Dari  hasil penggeledahan diruang bendahara, penyidik menyita lima kardus berisi dokumen pembangunan Proyek Jalan Taluda’a.

Usai mendapatkan sejumlah barang bukti, tim penyidik yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo  Meran Djeman, melakukan penyegelan diruangan yang telah digeledah.Tim penyidik juga sempat menyesalkan sikap tidak kooperatif dari para staf Kantor Balai Jalan saat petugas hendak melakukan pemeriksaan.

Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan adanya indikasi korupsi berjamaah yang diduga melibatkan sejumlah orang dilingkungan Kantor Balai Jalan Nasional, dengan jumlah kerugian negara berkisar 6 (enam) milyar rupiah.Dari hasil pemeriksaan awal  penyidik menemukan   jalan nasional di wilayah Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo  yang dikerjakan tahun 2013   tersebut   tidak sesuai spesifikasi. (herta)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment