Mediapublik.press (Sosial) – Jakarta Dalam upaya menertibkan adminstrasi kependudukan penghuni Rumah Susun. Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Dinas Perumahan DKI Jakarta, serta Satpol PP menggelar Operasi Pembinaan Administrasi Kependudukan di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kapuk Muara, Jalan SMPN 122 Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Sabtu (13/06).
Asisten Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto menuturkan, dilaksanakannya operasi biduk bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini juga sekalian untuk mengetahui, apakah data Surat Perjanjian sewa (SP), KTP, dan Autodebet Bank DKI-nya ada dan sesuai dengan penghuni Rusun,” ujar Rusdi.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Erik P Sinurat, menjelaskan kegiatan dilakukan bukan yang pertama kali, bahkan pihak Dukcapil telah beberapa kali melakukan Biduk, seperti di Rusunawa Marunda, Muara Baru dan Apartemen Metro Kelurahan Papanggo, jelas Erik.P Sinurat
“ Pada dasarnya Biduk ini prosesnya tidak seperti Yustisi, tapi operasi pembinaan kepada masyarakat agar peduli terhadap dokumen kependudukan dan administrasi lainnya, apalagi KTP yang reguler akan kami tarik bulan September nanti, jadi dengan Biduk inilah selain sebagai operasi pembinaan masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan , juga sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat mau mengganti KTP reguler menjadi KTP-el, tandasnya
Dalam Biduk Sudin Dukcapil juga melakukan proses perekaman data dan pembuatan KTP-el kepada warga Rusunawa Kamal Muara. (eko)
Asisten Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto menuturkan, dilaksanakannya operasi biduk bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini juga sekalian untuk mengetahui, apakah data Surat Perjanjian sewa (SP), KTP, dan Autodebet Bank DKI-nya ada dan sesuai dengan penghuni Rusun,” ujar Rusdi.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Erik P Sinurat, menjelaskan kegiatan dilakukan bukan yang pertama kali, bahkan pihak Dukcapil telah beberapa kali melakukan Biduk, seperti di Rusunawa Marunda, Muara Baru dan Apartemen Metro Kelurahan Papanggo, jelas Erik.P Sinurat
“ Pada dasarnya Biduk ini prosesnya tidak seperti Yustisi, tapi operasi pembinaan kepada masyarakat agar peduli terhadap dokumen kependudukan dan administrasi lainnya, apalagi KTP yang reguler akan kami tarik bulan September nanti, jadi dengan Biduk inilah selain sebagai operasi pembinaan masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan , juga sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat mau mengganti KTP reguler menjadi KTP-el, tandasnya
Dalam Biduk Sudin Dukcapil juga melakukan proses perekaman data dan pembuatan KTP-el kepada warga Rusunawa Kamal Muara. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment