Hendak Beraksi Pelaku Curanmor Bersenpi Dibekuk Polisi


Mediapublik.press (Kriminal) - Bekasi (Banten) Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor, yang hendak menajalkankan aksinya. Penangkapan tersebut berawal dari razia petugas kepolisan Polresta Bekasi Kota pada saat pengamanan mudik lebaran.

E-D (20 thn)  terpaksa harus ditembak kakinya oleh petugas karena mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas. Dirinya tak dapat mengelak setelah petugas mendapati senjata api rakitan yang diselipkan dipinggangnya. Kepada petugas dirinya mengaku baru akan menjalankan aksinya mencuri motor.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota/ Kompol Ujang Rohanda menyatakan pelaku sudah sering melakukan aksi curanmor di Wilayah Hukum Kota Bekasi. Dalam menjalankan aksinya biasanya mereka lakukan secara berkelompok, dan tidak segan melukai atau menembak korbannya jika melakukan perlawanan.

Kini petugas tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat peluru organic,satu kunci leter-T beserta lima buah anak kuncinya// kini pelaku terjerat pasal tiga-enam-lima KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara. (Nur) 

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment