Mediapublik.press (Nasional) – Jakarta Setelah diperiksa hampir enam jam pengacara kondang OC Kaligis langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sesuai rencana KPK , OC Kaligis akan ditahan di Rumah Tahanan Guntuk Milik Pomdam Jaya Jakarta Selatan.
Menurut penjelasan KPK usai konferensi persnya ,penahanan OCK berdasarkan dua alat bukti dari penggeladahan kantor OCK dan juga berdasarkan keterangan para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK sebelumnya.Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam OCK keluar dari ruang KPK dengan menggunakan rompi warna oranye ciri khas baju tahanan KPK , dan langsung tahanan rumah tahanan kelas satu Guntur milik Pomdam Jaya, untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
Selain OC Kaligis, KPK juga telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka lainnya salah satunya anak buah OC Kaligis bernama Gerry dan juga hakim pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan paniteranya setelah KPK menangkap operasi tangkap tangan atau OTT , pada hari Kamis lalu di Medan Sumatera Utara. (apri)
Copy
0 comments:
Post a Comment