OCK Ditahan KPK


Mediapublik.press (Nasional) – Jakarta Setelah diperiksa hampir enam jam pengacara kondang OC Kaligis langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sesuai rencana KPK , OC Kaligis akan ditahan di Rumah Tahanan Guntuk Milik Pomdam Jaya Jakarta Selatan.

Menurut penjelasan KPK usai konferensi persnya ,penahanan OCK  berdasarkan dua alat bukti dari penggeladahan kantor OCK dan juga berdasarkan keterangan para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK sebelumnya.Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam OCK keluar dari ruang KPK  dengan menggunakan rompi  warna oranye ciri khas baju tahanan KPK , dan langsung tahanan rumah tahanan kelas satu Guntur milik Pomdam Jaya, untuk ditahan selama 20 hari kedepan.

Selain OC Kaligis, KPK juga telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka lainnya salah satunya anak buah OC Kaligis  bernama Gerry  dan juga hakim pengadilan Tata Usaha Negara  Medan dan paniteranya setelah KPK   menangkap operasi tangkap tangan atau OTT , pada hari Kamis lalu di Medan Sumatera Utara. (apri)


Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment