Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Rekomendasi camat tak di gubris oleh kepala desa kasano, 3 orang perwakilan pengembangan pertanian rakyat terpadu, yang menamakan diri kelompok tani tegar karya, desa baras kecamatan baras, mendatangi kantor DPRD Mamuju Utara (Matra) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) senin,6/7, siang mempertanyakan kewenangan kepala desa kasano yang melarang kelompok tani tegar karya membuat tambak di dusun kareo desa kasano.
Ketiga perwakilan kelompok tani tegar karya tersebut, kemudian diterimah langsung diruang aspirasi komisi III oleh Aksan Yanbu selaku ketua komisi III DPRD Matra dan juga beberapa anggota komisi lainnya, di hadapan ketua komisi III, Herman selaku perwakilan dari kelompok tani tegar karya kemudian mempertanyakan kewenangan kepala desa yang melarang membuat tambak di dusun kareo sambil menunjukan surat rekomendasi dari camat baras kepada ketua komisi III.
Ketua Komisi III Aksan Yanbu yang menerima aspirasi ketiga perwakilan kelompok tani tersebut mengatakan seharusnya dalam hal penyampaian aspirasi ke DPRD terlebih dalu menyurat, agar penyampaian terkait dengan persoalan tersebut bisa di sampaikan ke komisi atau ke dinas terkait untuk di carikan solusinya, kalau penyampaian aspirasi secara mendadak, "kami baru akan membuat surat ke kepala desa terkait untuk di undang dan didengarkan apa sebab musababnya sehingga kades kasano melarang pembuatan tambak tersebut, tegas aksan.
Sementara itu Herman perwakilan kelompok tani tegar karya, saat di konfirmasi mengatakan lahan tersebut di kelolah sejak tahun 1983 oleh karya terang oleh masyarakat baras saat itu, awalnya di rencanakan menjadi persawahan namun hingga tahun 1999 tidak ada realisasi, sehingga PT. Alinia Setra membentuk kelompok tani tegar karya untuk kemudian membuat tambak, namun baru di kerja sekitar 15 hektar dari 22 hektar yang direncanankan pihak kepala desa dan kepala dusun kareo menghentikan alat berat yang sementara bekerja, sementara surat rekomendasi yang di keluarkan camat "kami perlihatkan tidak di gubris oleh kepala desa. terang herman. (joni)
Copy
0 comments:
Post a Comment