Mantan Bupati Muko-muko diduga Terlibat Korupsi


Mediapublik.press (Hukum)  - Bengkulu     Setelah berhasil menjerat  mantan ketua DPRD dan mantan sekretaris DPRD Mukomuko dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penggelapan barang aset milik Daerah berupa satu unit mobil Toyota Foortuner, kejaksaan negeri mukomuko Bengkulu meyakini  adanya keterlibatan mantan Bupati Mukomuko dalam kasus ini.

Kepala kejaksan Negeri Mukomuko Sugeng Riyanto SH. MH menegaskan adanya keterlibatan mantan Bupati Mukomuko dalam kasus penggelapan  barang aset milik Daerah ini berdasarkan adanya alat bukti permulaan yang  cukup usai melakukan gelar perkara. Penyidikan terhadap mantan Bupati segera di lakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu Selasa siang 18 Agustus 2015, kejaksaan Negeri Mukomuko telah melimpahkan berkas, barang bukti serta dua tersangka penggelapan barang aset milik Daerah yaitu mantan ketua dan mantan sekretaris DPRD Mukomuko berinisial AP dan BM ke kejaksaan Negeri Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut, (yenis)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment