Medipublik.press (Daerah) - PASANGKAYU (Sulbar) Suasana penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Matra berlangsung tegang dan memanas, ribuan massa pendukung paslon Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) menggeruduk kantor KPU senin 24/08.
Sementara itu hasil rapat pleno KPU Matra memutuskan tidak menetapkan pasangan Amar sebagai paslon untuk pilkada Matra hal ini di sampaikan ketua KPU Ishak Ibrahim SH Senin 24/08 setelah usai rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Matra, namun alasan mengenai di tolaknya pasangan Amar tersebut Ishak belum mau berkomentar dan langsung meninggalkan kantor KPU dengan pengawalan aparat Brimob yang bersenjata lengkap.
Sontak keputusan itu membuat Ribuan massa simpatisan Amar yang berkumpul di kediaman Abdullah Rasyid, menuju ke kantor KPU guna mengajukan protes.
Dikantor KPU, suasana semakin tegang,sebab tidak satupun anggota KPU bisa ditemui oleh perwakilan massa, karena para anggota KPU ini sendiri telah dievakuasi oleh Anggota Brimob usai mengeluarkan penetepan sekira pukul 23.30 wita, ketempat lain yang lebih aman.
Untungnya massa kesulitan menembus kantor KPU, karena berikade dari Ratusan aparat Polres Matra yang begitu ketat. Meski begitu ratusan massa sempat melompati pagar kawat dari sisi lain kantor KPU.
Massa yang dibakar oleh panasnya sengatan matahari itu, berteriak- teriak meminta kejelasan dari pihak KPU perihal digugurkannya Paslon mereka. Mereka bahkan mengancam akan menduduki kantor KPU.
Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid yang juga datang untuk mengkonfirmasi langsung dari anggota KPU terkait pengguguran tersebut, ikut kesal karena tidak mendapati satupun anggota KPU disana. Mereka hanya bertemu dengan Skretaris KPU.
" Inikan masih jam kerja, kok anggota KPU pada tidak ada, bagaimana kami tahu apakah benar kami gugur atau tidak, seharusnyakan ada keputusan resmi yang disampaikan ke kami agar ada dasar hukum untuk melakukan upaya hukum" ujar Marigun Rasyid dengan nada kesal.
Selang berapa jam kemudian, Skretaris KPU Rahmat kemudian menyerahkan surat keputusan KPU terkait penetapan calon tersebut kepada tim hukum Amar, namun lagi- lagi ini tidak menyembuhkan kekecawaan mereka karena didalam keputusan tersebut tidak termuat alasan- alasan digugurkannya pasangan Amar.
Melihat massa yang semakin beringas dengan adanya keputusan tersebut, Abdullah Rasyid kemudian turun langsung menenangkan simpatisannya dan mengajak kembali keposko pengamanan guna membicarakan langkah- langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Massapun akhirnya membubarkan diri dan kembali keposko pemenangan Amar, di kediaman Abdullah Rasyid, di jalan Bandeng Kelurahan Pasangkayu.
" KPU seharusnya gentelman, untuk apa pengamanan sebanyak ini kalau toh akhirnya mereka takut jadi kami menolak keputusan KPU hari ini dan akan melakukan upaya hukum", ujar Abdullah Rasyid.
Sementara itu hasil rapat pleno KPU Matra memutuskan tidak menetapkan pasangan Amar sebagai paslon untuk pilkada Matra hal ini di sampaikan ketua KPU Ishak Ibrahim SH Senin 24/08 setelah usai rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Matra, namun alasan mengenai di tolaknya pasangan Amar tersebut Ishak belum mau berkomentar dan langsung meninggalkan kantor KPU dengan pengawalan aparat Brimob yang bersenjata lengkap.
Sontak keputusan itu membuat Ribuan massa simpatisan Amar yang berkumpul di kediaman Abdullah Rasyid, menuju ke kantor KPU guna mengajukan protes.
Dikantor KPU, suasana semakin tegang,sebab tidak satupun anggota KPU bisa ditemui oleh perwakilan massa, karena para anggota KPU ini sendiri telah dievakuasi oleh Anggota Brimob usai mengeluarkan penetepan sekira pukul 23.30 wita, ketempat lain yang lebih aman.
Untungnya massa kesulitan menembus kantor KPU, karena berikade dari Ratusan aparat Polres Matra yang begitu ketat. Meski begitu ratusan massa sempat melompati pagar kawat dari sisi lain kantor KPU.
Massa yang dibakar oleh panasnya sengatan matahari itu, berteriak- teriak meminta kejelasan dari pihak KPU perihal digugurkannya Paslon mereka. Mereka bahkan mengancam akan menduduki kantor KPU.
Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid yang juga datang untuk mengkonfirmasi langsung dari anggota KPU terkait pengguguran tersebut, ikut kesal karena tidak mendapati satupun anggota KPU disana. Mereka hanya bertemu dengan Skretaris KPU.
" Inikan masih jam kerja, kok anggota KPU pada tidak ada, bagaimana kami tahu apakah benar kami gugur atau tidak, seharusnyakan ada keputusan resmi yang disampaikan ke kami agar ada dasar hukum untuk melakukan upaya hukum" ujar Marigun Rasyid dengan nada kesal.
Selang berapa jam kemudian, Skretaris KPU Rahmat kemudian menyerahkan surat keputusan KPU terkait penetapan calon tersebut kepada tim hukum Amar, namun lagi- lagi ini tidak menyembuhkan kekecawaan mereka karena didalam keputusan tersebut tidak termuat alasan- alasan digugurkannya pasangan Amar.
Melihat massa yang semakin beringas dengan adanya keputusan tersebut, Abdullah Rasyid kemudian turun langsung menenangkan simpatisannya dan mengajak kembali keposko pengamanan guna membicarakan langkah- langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Massapun akhirnya membubarkan diri dan kembali keposko pemenangan Amar, di kediaman Abdullah Rasyid, di jalan Bandeng Kelurahan Pasangkayu.
" KPU seharusnya gentelman, untuk apa pengamanan sebanyak ini kalau toh akhirnya mereka takut jadi kami menolak keputusan KPU hari ini dan akan melakukan upaya hukum", ujar Abdullah Rasyid.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum satupun anggota KPU yang bisa dikonfirmasi terkait alasan digugurkannya pasangan Amar, dihubungi via handphone pun belum bisa. (joni)
Copy
0 comments:
Post a Comment