Pembunuh Sadis ditangkap Polisi


Mediapublik.press (Kriminal)   - Bengkulu     Dua pelaku pembunuh sadis di Desa Bumi mekar jaya, Kecamatan Pondok suguh, Kabupaten Mukomuko di tangkap polisi. Pelaku mengakui menghabisi korban dengan linggis. Setelah menghabisi korbannya adalah PH 24 Tahun dan SH 20 Tahun warga Desa Bumi mekar jaya akhirnya di tangkap polisi tanpa perlawanan di sebuah rumah makan  di Kecamatan Ipuh.

Kedua pelaku tega melakukan aksinya karena butuh ongkos untuk berangkat kerja ke Palembang. Sebelumnya pada Minggu malam 16 Agustus sekitar pukul Sembilan malam, kedua pelaku menyatroni rumah Bardi 35 Tahun bermaksud merampok sepeda motor Yamaha vega milik korban. Lantaran pelaku di halangi bardi pemilik motor, akhirnya pelaku memukul bardi  dengan  linggis.

Tidak selesai di situ, pelaku juga memukuli istri dan kedua anak korban yang sedang tidur di dalam kamar. Akibatnya  Sinta apriliyani 6 Tahun tewas di tempat, sedangkan Bardi 35 Tahun dan Isa, serta Wanda 9 Tahun mengalami luka serius dan sat ini di rawat di Rumah sakit M Yunus, Bengkulu.

Menurut Kapolres Mukomuko AKBP Andhika wisnu S.IK, kedua pelaku terancam di jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Nomor 35  Tahun 2014, tentang pelindungan anak dengan ancaman 20 Tahun penjara. (susanto)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment