Seorang Sopir Angkutan Wisata ditangkap Satuan Reserse


Mediapublik.press (Kriminal) – Denpasar barat (Bali)   Seorang sopir angkutan wisata, berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar barat setelah  kedapatan memiliki narkoba jenis sabu kepada petugas tersangka Berdalih  mengkonsumsi narkoba hanya untuk meningkatkan stamina.
 
Aw 35 Tahun, tampak sangat menyesali perbuatanya karena berani mencoba mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tersangka yang bekerja sebagai sopir angkutan Wisata ini, diamankan petugas sesaat setelah mengambil paket sabu di jl. Buana kubu Denpasar.
 
Transaksi dengan cara ditempel ini kerap dilakukan tersangka dengan seseorang yang dikenalnya dari kawasan Kerobokan Badung, tersangka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak 2 Bulan terakhir  ia pun Berdalih mengkonsumsi narkoba hanya untuk meningkatkan stamina untuk Bekerja.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan beberapa paket sabu, alat penghisap sabu atau bong, kartu atm, serta bukti tanda transaksi pembelian sabu. tersangka akan dijerat dengan Undang– Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (yudha)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment