Bangunan Bodong Di Sukapura Akhirnya di Bongkar Sudin PK Jakut

Mediapublik.press (Daerah) - Jakarta  Bangunan Rumah Toko (Ruko)  Bodong  di Jalan Tipar Cakung No.16 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing akhirnya dibongkar rata oleh Sudin Penataan Kota Jakarta Utara, dengan menggunakan alat berat, dipimpin langsung oleh Kepala Sudin Penataan Kota Jakarta Utara Monggur Siahaan, Selasa (29/09).



“ Kami tidak pandang bulu punya siapa itu bangunan, kalau tidak ada ijinnya pasti akan saya bongkar rata, apalagi bangunan ini terletak dijalur hijau dan tidak mungkin memperoleh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) “.

Ditambahkan Bangunan yang kami bongkar ini milik Agus Kamto  dan disinyalir bangunan ini diurus oleh mafia bangunan  dengan inisial TD, dan PPT, “ Walaupun mereka sudah merengek-rengek jangan dibongkar rata, saya gak mau peduli dan mentolerir, karena bangunan tersebut jelas-jelas melanggar dan memalsukan Nomor ijin yang tertera pada Papan kuning bangunan“, tandasnya.  (eko)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment