Mediapublik.press (Daerah) Pasangkayu - (Sulbar) Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di sungai Lariang,yang MOU nya baru saja ditandatangani, menuai sorotan dari legislator Matra Ikram Ibarhim, Selasa (29/09)
Politisi PPP ini mengatakan bahwa seharusnya rencana pembangunan PLTA tersebut mesti sepengetahuan dan persetujuan DPRD, karena Lembaga Perwakilan Rakyat adalah mitra eksekutif dalam proses pembangunan.
Sejauh ini sambung dia, Pemkab Matra belum sama sekali melakukan koordinasi ke DPRD terkait rencana pembangunan yang menyangkut kepentingan umum itu. Kalaupun ada anggota DPRD yang menyaksikan penandatangan MOU nya, itu hanya person dan bukan secara kelembagaan.
" Kami sama sekali tidak tahu menahu dengan rencana pembangunan PLTA ini, padahal kamikan bagian dari lembaga pemerintahan daerah, makanya saya mepertanyakan ini ada apa sebenarnya?" ujarnya,
Statmen ketua Balegda DPRD Matra itu, dibantah keras oleh Ketua DPRD Matra Lukman Said. Kata dia, seharusnya Ikram Ibrahim jangan asal bicara tanpa mengetahui duduk persoalannya.
Lukman Said yang hadir menyaksikan penandatangan MOU itu menyampaikan bahwa, penandatanganan MOU baru sebatas antara investor dengan pihak Indonesia, dan belum melibatkan pemerintah daerah. Hanya sambung dia, penandatangannya dilakukan di Matra agar semua masyarakat bisa menyaksikannya.
Dikatakan, bahwa setelah penandatangan MOU itu, pihak investor baru akan melakukan survei kelayakan, dan jika memang dinilai layak dan positif akan dibangun, barulah dilakukan penandatanganan MOU dengan pemerintah daerah dan melibatkan DPRD.
" Saya minta teman- teman DPRD ini jangan asal bicara kalau tidak tahu persoalan, apa lagi sampai membawa nama lembaga. Jangan semakin meperkeruh suasana. Saya himbau teman- teman DPRD jangan asal ngomong kalau tidak tau permasalahannya apa lagi sampai membawa nama institusi" imbuhnya dengan nada tinggi. (joni)
Politisi PPP ini mengatakan bahwa seharusnya rencana pembangunan PLTA tersebut mesti sepengetahuan dan persetujuan DPRD, karena Lembaga Perwakilan Rakyat adalah mitra eksekutif dalam proses pembangunan.
Sejauh ini sambung dia, Pemkab Matra belum sama sekali melakukan koordinasi ke DPRD terkait rencana pembangunan yang menyangkut kepentingan umum itu. Kalaupun ada anggota DPRD yang menyaksikan penandatangan MOU nya, itu hanya person dan bukan secara kelembagaan.
" Kami sama sekali tidak tahu menahu dengan rencana pembangunan PLTA ini, padahal kamikan bagian dari lembaga pemerintahan daerah, makanya saya mepertanyakan ini ada apa sebenarnya?" ujarnya,
Statmen ketua Balegda DPRD Matra itu, dibantah keras oleh Ketua DPRD Matra Lukman Said. Kata dia, seharusnya Ikram Ibrahim jangan asal bicara tanpa mengetahui duduk persoalannya.
Lukman Said yang hadir menyaksikan penandatangan MOU itu menyampaikan bahwa, penandatanganan MOU baru sebatas antara investor dengan pihak Indonesia, dan belum melibatkan pemerintah daerah. Hanya sambung dia, penandatangannya dilakukan di Matra agar semua masyarakat bisa menyaksikannya.
Dikatakan, bahwa setelah penandatangan MOU itu, pihak investor baru akan melakukan survei kelayakan, dan jika memang dinilai layak dan positif akan dibangun, barulah dilakukan penandatanganan MOU dengan pemerintah daerah dan melibatkan DPRD.
" Saya minta teman- teman DPRD ini jangan asal bicara kalau tidak tahu persoalan, apa lagi sampai membawa nama lembaga. Jangan semakin meperkeruh suasana. Saya himbau teman- teman DPRD jangan asal ngomong kalau tidak tau permasalahannya apa lagi sampai membawa nama institusi" imbuhnya dengan nada tinggi. (joni)
Copy
0 comments:
Post a Comment