Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta menargetkan pembongkaran 5.000 bangunan bermasalah hingga 2017 mendatang. Rencana ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2012-2017 Kamis (17/09).
Kepala Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta Iswan Achmadi mengatakan sesuai RPJMD, Dinas Penataan Kota dalam Lima Tahun kedepan menargetkan 5.000 bangunan bermasalah akan ditertibkan, jadi jika dihitung pertahun, 1.000 bangunan bermasalah yang harus dibongkar, ujar Iswan Achmadi.
“ Dari Januari hingga 15 September 2015 ini, kami sudah membongkar 363 unit bangunan bermasalah baik bangunan rumah tinggal atau non rumah tinggal semuanya karena menyalahi perizinan maupun peruntukan bangunan," jelasnya.
Menurut Iswan, bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal yang dibongkar, rata-rata lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB), Sisanya karena melanggar izin yang telah dikeluarkan seperti alih fungsi bangunan dari hunian menjadi komersil.
“ Bangunan yang telah kita bongkar bukan untuk menghacurkan bangunan secara keseluruhan , tapi hanya yang melanggar saja sesuai objek bangunan, kecuali yang berdiri di jalur hijau kita bongkar semua bangunannya, “ pungkasnya. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment