BPKAD DKI Berupaya Terus Ambil Alih Aset Yang Hilang

Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta   Masih banyak lahan aset Pemprov DKI Jakarta yang masih dimiliki pihak lain, membuat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta berupaya mengambil lahan tersebut dari pihak lain.

“ Sebanyak 15 dari 30 lahan milik Pemprov DKI yang masih berstatus sengketa, salah satunya lahan di belakang Kodim 0502 Jakarta Utara, karena itu pihak Pemprov DKI berupaya terus untuk mengambil lahan aset yang dikuasai oleh pihak lain, satu-satunya jalan melalui pengadilan “ , tutur Heru Budi Hartono Kepala BPKAD DKI Jakarta, Kamis (17/09).

Masih banyak aset Daerah yang belum diambil alih dan diakui oleh pihak lain, " Seperti lahan sekolah di Kelapa Gading, ada ahli waris yang mengaku jika lahan adalah milik mereka dan mereka minta ganti rugi, kalau saya lebih baik dibawa ke pengadilan dulu biar pengadilan yang menentukan," ujar Heru.

Namun BPKAD  telah berhasil mengambil alih beberapa lahan aset Pemprov DKI, antara lain lahan kosong seluas 2,1 hektare di Jl Cengkeh, Jakarta Barat Lahan seluas 1.300 meter di Jl Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan Lahan Eks Kantor Kelurahan Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam satu tahun ini yang gagal diambil DKI yaitu Lahan di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, “  Padahal sudah inkrah, tapi lihat saja nanti, “ pungkasnya.  (eko)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment