Karena PHK Ratusan Buruh Berunjuk Rasa



Mediapublik.press (Daerah) Pasangkayu - (Sulbar)  Ratusan buruh yang mengatas namakan diri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Matra, Senin (28/09).

Mereka menuntut penyelesaian kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan sawit PT. Astra Agro Lestari, terhadap beberapa anggotanya.

FSPMI mengaku kecewa karena Disnakertrans Matra tidak jua mampu melakukan penyelesaian terhadap kasus tersebut, padahal kasus yang menimpa anggotanya itu telah lama dilaporkan.

Setelah melakukan orasi beberapa saat, perwakilan Disnakertrans Matra pun melakukam dialog dengan mereka. Kedua belah pihak itupun memutuskan membawa kasus PHK ini ke DPRD Matra.

Di kantor perwakilan Rakyat Matra, FSPMI kembali melakukan orasi, sebelum akhirnya beberapa perwakilan mereka diterima oleh anggota Komisi I DPRD Matra diruang aspirasi. Para buruh juga mengancam akan menginap di kantor DPRD jika tak segera mendapat penyelesaian yang konkrit.

Dikesempatan itu, Ketua FSPMI Andriansa menyampaikan bahwa PHK yang menimpa anggotanya dilakukan secara sepihak oleh perusahaan dan tanpa alasan yang jelas olehnya secara kelembagaan mereka menolak PHK tersebut.

Andriansa menuding PHK dilakukan, tidak terlepas dari bergabungnya buruh tersebut ke FSPMI, bahkan isteri-isteri buruh yang tergabung didalam FSPMI mendapat intimidasi dari perusahaan.

" Berbagai upaya sudah kami lakukan dalam rangka penyelesaian kasus ini, pihak perusahan sudah dua kali kami undang untuk bertemu tapi mereka tidak mau, pertemuan di Disnakertrans Matra pun tidak melahirkan kesepakatan, makanya kami minta pemerintah turun tangan menyelesaikan kasus ini" harapnya.

Menanggapi hal ini, pelaksana tugas Kepala Disnakertrans Matra Ihsan menyangkal kalau pihaknya tidak melakukan upaya terhadap kasus itu. Bahkan Ihsan terlihat sempat emosi karena dituding hanya berpangku tangan.

Ihsan menyampaikan bahwa pertemuan untuk menyelesaikan kasus itu sudah sering dilakukan namun selalu menemui jalan buntu karena kedua belah pihak sama-sama bertahan dengan keinginannya.

" Bahkan kami sudah mengeluarkan surat himbauan kepada perusahaan agar jangan melakukan PHK, dan saya juga sudah menyampaikan apakah yang di PHK itu tidak bisa diterima lagi" ungkapnya.

Terkait kasus ini, Ketua DPRD Matra Lukman Said yang juga hadir di pertemuan itu, memutuskan untuk mengadakan pertemuan ulang dengan menghadirkan pihak perusahaan, buruh, dan Disnakertrans Matra.

" Dari pada berdebat yang tidak akan ada habisnya, lebih baik saya adakan mediasi ulang, dan saya minta semua pihak membawa data- data yang lengkap terkait kasus ini" ujarnya.

Mendengar hal itu, pihak buruhpun merasa terpuaskan,merekapun bersedia datang kepertemuan ulang tersebut, dengan membawa data yang lengkap.

Terpisah, Humas PT. Astra Agro Lestari areal celebes I, Fenny yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyampiakan, bahwa pihaknya merasa tidak melakukan PHK terhadap anggota FSPMI tersebut, justeru buruhlah yang melakukan pemutusan kerja sepihak.

Fenny menceritakan bahwa anggota FSPMI yang merasa di PHK tersebut mulanya dimutasi diposisi yang baru di perusahaan PT. Astra Agro Lestari yang ada diluar sulawesi sebagai bentuk promosi. Mutasi itu juga dilakukan karena kebutuhan organisasi.

Namun sepertinya yang bersangkutan enggan dimutasi, sehingga mangkir dari jabatan barunya tersebut. Karena itulah pihak perusahaan berkesimpulan bahwa yang bersangkutan telah memutuskan hubungan kerja secara sepihak.

" Jadi bukan karena mereka gabung di FSPMI, justeru nanti setelah keluar dari perusahaan, baru mereka bergabung ke organisasi itu. Tapi pihak perusahaan siap menerima mereka lagi asalkan bersedia ditempakan di tempat kerja yang baru itu" terangnya.  (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment