Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Utara Mendekati hari raya Idhul Adha di mana banyaknya para penjual hewan kurban disetiap pelosok, untuk memastikan aman dan sehatnya hewan kurban yang dijual dimasyarakat Sudin Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta utara mengerahkan 30 petugasnya untuk melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan kurban di titik-titik penjualan hewan kurban di Jakarta utara, Selasa (08/09).
Kasudin KPKP Jakarta utara, Una Rusmana mengatakan, 30 petugas yang memonitor penjualan hewan kurban seluruhnya berasal dari Sudin KPKP, untuk setiap kecamatan ditempatkan lima petugas untuk mendata para pedagang hewan kurban musiman, tutur Una Rusmana.
“ Sebagai tahap awal monitoring titik-titik keberadaan pedagang hewan kurban dan mendekati Idul Adha kami akan kerahkan petugas lagi untuk mengecek kesehatan dan kelayakan hewan kurban, bila itu memenuhi standart Sudin KPKP akan memasang Spanduk yang kami sediakan sebagai layaknya hewan kurban yang dijual” ujarnya.
Pihaknya menyediakan sebanyak 75 spanduk dan stiker yang dipasang dan ditempel di lapak-lapak pedagang hewan kurban, mengenai Lahan Fasos Fasum yang dipakai para penjual Hewan Kurban bukan wewenang kami tapi wewenang Satpol PP untuk menertibkannya, pungkas Una Rusmana. (eko)
Kasudin KPKP Jakarta utara, Una Rusmana mengatakan, 30 petugas yang memonitor penjualan hewan kurban seluruhnya berasal dari Sudin KPKP, untuk setiap kecamatan ditempatkan lima petugas untuk mendata para pedagang hewan kurban musiman, tutur Una Rusmana.
“ Sebagai tahap awal monitoring titik-titik keberadaan pedagang hewan kurban dan mendekati Idul Adha kami akan kerahkan petugas lagi untuk mengecek kesehatan dan kelayakan hewan kurban, bila itu memenuhi standart Sudin KPKP akan memasang Spanduk yang kami sediakan sebagai layaknya hewan kurban yang dijual” ujarnya.
Pihaknya menyediakan sebanyak 75 spanduk dan stiker yang dipasang dan ditempel di lapak-lapak pedagang hewan kurban, mengenai Lahan Fasos Fasum yang dipakai para penjual Hewan Kurban bukan wewenang kami tapi wewenang Satpol PP untuk menertibkannya, pungkas Una Rusmana. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment