Mediapublik.press (Daerah) - Limboto (Gorontalo) Penjabup Gorontalo Nurlan Darise menyatakan akan menambah wewenang para Camat agar mereka lebih luas melaksanakan kebijakan untuk membangun Desa. Hal itu diutarakannya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Dana Desa oleh Komisi XI DPR-RI, Jumat (11/09) di Gedung Kasmat Lahay Limboto.
Dikatakan, Pemkab Gorontalo menyambut baik atas apresiasi yang tingi dari Pemerintah Pusat bersama DPR-RI yang telah berkenan memberikan sosialisasi sekaligus bimbingan penguatan terkait pemanfaatan dana desa berasal dari APBN.
Terkait pengelolaan keuangan desa, kata Nurlan, serapan dana ke 191 desa di Kabupaten Gorontalo tahun 2015 mencapai Rp. 119 milyar termasuk didalamnya dana ADD sebesar Rp. 63 milyar yang realisasinya maksimal. "Hingga kini ada yang mencapai 72% dan terendah sebesar 42%. Ini membuktikan upaya maksimal yang ditunjukkan Pemerintah Desa", katanya.
Terhadap pengelolaan desa, Pemkab Gorontalo telah melahirkan regulasi tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Desa, disamping telah membekali seluruh kepala desa dan bendahara melalui sertifikasi pengelolaan keuangan desa melalui beberapa angkatan.
Dipihak lain, meningkatnya perolehan dana desa disetiap tahun yang diperoleh Kabupaten Gorontalo, Bupati Nurlan menghimbau pemerintah desa untuk maksimal mengarahkan pemamfaatan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. "Jangan sampai hanya terkesan mengejar angka yang besar tetapi realisasinya rendah", ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR-RI Fadel Muhamad, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan RI Putut Hari Satyaka, serta seluruh kepala desa se Kabupaten Gorontalo. (zul)
Dikatakan, Pemkab Gorontalo menyambut baik atas apresiasi yang tingi dari Pemerintah Pusat bersama DPR-RI yang telah berkenan memberikan sosialisasi sekaligus bimbingan penguatan terkait pemanfaatan dana desa berasal dari APBN.
Terkait pengelolaan keuangan desa, kata Nurlan, serapan dana ke 191 desa di Kabupaten Gorontalo tahun 2015 mencapai Rp. 119 milyar termasuk didalamnya dana ADD sebesar Rp. 63 milyar yang realisasinya maksimal. "Hingga kini ada yang mencapai 72% dan terendah sebesar 42%. Ini membuktikan upaya maksimal yang ditunjukkan Pemerintah Desa", katanya.
Terhadap pengelolaan desa, Pemkab Gorontalo telah melahirkan regulasi tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Desa, disamping telah membekali seluruh kepala desa dan bendahara melalui sertifikasi pengelolaan keuangan desa melalui beberapa angkatan.
Dipihak lain, meningkatnya perolehan dana desa disetiap tahun yang diperoleh Kabupaten Gorontalo, Bupati Nurlan menghimbau pemerintah desa untuk maksimal mengarahkan pemamfaatan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. "Jangan sampai hanya terkesan mengejar angka yang besar tetapi realisasinya rendah", ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR-RI Fadel Muhamad, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan RI Putut Hari Satyaka, serta seluruh kepala desa se Kabupaten Gorontalo. (zul)
Copy
0 comments:
Post a Comment