Terlibat Kasus Korupsi Rp. 2,5 Milyar, Kadis PU Non Aktif di Tahan Kejari Matra


Mediapublik.press (Hukum) - Pasangkayu (Sulbar)  Ir. Idham Hasib, Kadis PU non aktif di tahan kamis 9/9/2015 oleh pihak kejaksaan negeri Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi  Sulawesi Barat (Sulbar) karena  diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan bendungan bambaira tahun anggaran 2011 senilai Rp. 2,5 Milyar.

Ir. Idham Hasib  mantan kadis PU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat  tiba di kantor kejaksaan negeri pasangkayu  mamuju utara  sekitar pukul 19:30 WITA memenuhi panggilan pihak kejaksaan dengan mengendarai mobil warna hitam bernopol DC 275 HI di temani sopir pribadinya, Idham yang turun dari mobil langsung menuju ke ruang Kapidsus untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatanya dalam dugaan  korupsi senilai Rp. 2,5 Milyar.

Sekitar 3 jam di periksa di ruang kapidsus kejari pasangkayu  mamuju utara  ir. idham hasib mantan kadis pu pemprov sulbar ini kemudian di bawa petugas ke rutan kelas 2 B randomayang untuk di tahan,  idham yang di kawal petugas kejaksaanpun berusaha menghindari sorotan kamera wartawan bahkan saat hendak memasuki rutan randomayang idham pun menutup wajahnya.

Selain mantan kadis PU yang telah di tahan pihak kejaksaan negeri pasangkayu ada dua tersangka lainnya yang juga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan bendungan bambaira tahun anggaran 2011 senilai 2,5 milyar melalui anggaran APBD pemprov sulbar  telah lebih dulu di tahan pihak kejaksaan.

Sementara itu Hidjaz Yunus Kapidsus Kejari Matra yang di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, Mantan Kadis PU pemprov Sulbar di tahan karena keterlibatannya dalam kasus korupsi Proyek Pembangunan Bendungan Bambaira yang merugikan negara sebesar Rp. 2,5 Milyar, Idham juga telah 2 kali, " kita Panggil dan hari ini dia datang ke kejaksaan untuk di periksa, seusai di periksa kemudian kami langsung melakukan penahanan".

Hidjaz menambahkan sebelumnya kejaksaan negeri pasangkayu yang menangani kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp. 2,5 Milyar tersebut  telah menahan tiga orang tersangka, ketiga tersangka yang di tahan yakni sapri hasan konsultan pengawas, kartolo kontraktor PT. Citra Jadi Nusantara, dan terakhir mantan kadis PU ir. Idham Habsi, ketiganya di tahan di rutan kelas 2 B randomayang. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment