Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Sebanyak 200 personel Satpol PP dan Pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk menertibkan puluhan bangunan bedeng dibawah kolong tol Kelurahan Pademangan Timur (Padtim), Kecamatan Pademangan Jum’at (11/09)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, selain itu penertiban ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan kolong tol bebas dari rumah yang mengganggu estetika kota, tutur Kukuh.
" Langkah ini juga sebagai pencegahan untuk menghindari musibah kebakaran, dan kawasan ini juga menjadi daerah yang rawan, baik rawan penyakit, rawan kriminal dan rawan kebakaran “.
Ditambahkan penertiban ini sudah dilakukan 3 hari yang lalu, dan nantinya kolong tol ini akan di jadikan Taman dan sarana olahraga rakyat serta akan dibuat kantong air, tambahnya.
Sementara itu , Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati, mengatakan dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 30 petugas kebersihan dan 10 unit truk berukuran besar, termasuk dua alat berat pengeruk sampah.
" Total sampah sisa bongkaran yang diangkut sebanyak 120 ton. Rinciannya 12 ton per truk sampah untuk dibuang ke lokasi pembuangan sementara di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Bondan.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi, menambahkan kami juga akan melibatkan operator tol Cipta Marga Nusantara Persada (CMNP) agar dapat melakukan langkah pengawasan dan langkah pemeliharaan kolong tol seperti pemagaran, pembuatan taman publik dan penanaman pohon agar terlihat indah dan hijau,
“ Bila semua ini dilakukan oleh pihak CMNP maka tidak akan ada lagi bangunan yang berdiri di kolong tol, karena kolong tol milik bersama, untuk itu pihak CMNP harus juga mau peduli dan bersama-sama menjaga aset yang ada agar terlihat rapih, indah, bersih dan tertib “, tandas Yan Sophian Hadi. (eko)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, selain itu penertiban ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan kolong tol bebas dari rumah yang mengganggu estetika kota, tutur Kukuh.
" Langkah ini juga sebagai pencegahan untuk menghindari musibah kebakaran, dan kawasan ini juga menjadi daerah yang rawan, baik rawan penyakit, rawan kriminal dan rawan kebakaran “.
Ditambahkan penertiban ini sudah dilakukan 3 hari yang lalu, dan nantinya kolong tol ini akan di jadikan Taman dan sarana olahraga rakyat serta akan dibuat kantong air, tambahnya.
Sementara itu , Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati, mengatakan dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 30 petugas kebersihan dan 10 unit truk berukuran besar, termasuk dua alat berat pengeruk sampah.
" Total sampah sisa bongkaran yang diangkut sebanyak 120 ton. Rinciannya 12 ton per truk sampah untuk dibuang ke lokasi pembuangan sementara di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Bondan.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi, menambahkan kami juga akan melibatkan operator tol Cipta Marga Nusantara Persada (CMNP) agar dapat melakukan langkah pengawasan dan langkah pemeliharaan kolong tol seperti pemagaran, pembuatan taman publik dan penanaman pohon agar terlihat indah dan hijau,
“ Bila semua ini dilakukan oleh pihak CMNP maka tidak akan ada lagi bangunan yang berdiri di kolong tol, karena kolong tol milik bersama, untuk itu pihak CMNP harus juga mau peduli dan bersama-sama menjaga aset yang ada agar terlihat rapih, indah, bersih dan tertib “, tandas Yan Sophian Hadi. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment