Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Dalam upaya menertibkan Rusunawa Marunda dari mafia Rusun yang selama ini seperti lingkaran setan dan susah dibrantas, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terdiri dari Asisten Pemerintahan Jakarta Utara Satpol PP, Perumged Jakut, Sudin Dukcapil, TNI/Polri menggelar razia hunian di Blok B Rusun Marunda, Cilincing Jakarta Utara, Jum’at (18/09).
Kepala UPT Rusun Jakarta Utara Abdul Rohman mengatakan," Razia ini dilakukan untuk membrantas dan mumutus jaringan mafia rusun agar bisa menimbulkan efek jera bagi para penghuni rusun yang tidak taat aturan, tidak memiliki SP serta persyaratan yang sudah ditentukan dapat terindentifikasi dan terpaksa ditindak tegas" kata Abdul Rohman.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Jakarta Utara Rusdiyanto mengatakan," Razia ini dilakukan sesuai perintah Gubernur untuk membrantas mafia jual beli rusun, dan bila penghuni mempunyai persyaratan yang jelas seperti Surat pernyataan, Surat Domisili penghuni sesuai dengan SP nya, dan buku Bank atas nama sendiri gak usah takut, yang kami razia adalah penghuni yang tidak sesuai", tutur Rusdiyanto.
“ Pihak UPT dan Pemkot Jakut tidak segan-segan untuk menyegel dan mengusir penghuni yang tidak memiliki persyarakatan yang lengkap, dan tidak sesuai dengan SP nya, bahkan kami akan mencari tahu siapa yang menjual rusun itu secara detail agar mata rantai mafia rusun ini dapat ditangkap dan akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah itu", tandasnya.
Dalam razia ini membuat para penghuni rusunawa Marunda terkejut, terutama yang tidak mempunyai persyaratan maupun sewa diatas sewa razia ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Jakut Rusdiyanto bersama Ka UPT rusun Jakarta Utara, Camat Cilincing dan Lurah. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment