Verifikasi Faktual Pilkada Pohuwato, Diduga Banyak Pelanggaran


Mediapublik.press  (Daerah) – Gorontalo  Pada Sidang Musyawarah Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato yang dilaksanakan di kantor Pengawas Pemilu (03/09) pukul 14.15 WITA, diduga terdapat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) maupun Panitia Penyelenggara Desa (PPS).

Dalam kesaksian Irawan Akuba yang dihadirkan oleh Pemohon dimana ada 138 pendukung  pasangan Salahudin Pakaya dan Burhan Mantulangi bahwa pihak PPS tidak melakukan verifikasi berkas pada tahap dua, dirinya yang terpilih sebagai penghubung antara pendukung pasangan calon dan panitia penyelenggara (LO) tidak pernah diajak oleh PPS untuk melakukan verifikasi faktual.

Bahkan yang lebih parah lagi, pihak PPS dan PPK yang didampingi oleh Panwas Kecamatan melakukan verifikasi diluar jadwal yang sudah ditetapkan, dimana kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2015.

Samahalnya dengan saksi yang dihadirkan oleh Termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua PPK Kecamatan Popayato Barat Hajrul Pagoca telah sengaja melakukan pencoretan nama-nama pendukung tanpa ada dasar hukum saat verifikasi faktual, Ketua PPK juga memerintahkan Anggotanya turun lapangan untuk melakukan verifikasi tingkat Desa sementara tindakan tersebut jelas-jelas melanggar aturan dan tidak sesuai Tugas Pokok dan Fungsi PPK.

Dan yang paling mengejutkan disaat persidangan Ketua PPK mengakui bahwa dirinya melakukan hal itu berdasarkan petunjuk dari Jemmy Mangempis yang tidak lain adalah salah satu Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato yakni Jimmy Mangempis.

Hal yang sama dijelaskan oleh Burhan Mantulangi yang menjadi pasangan Salahudin Pakaya, SH saat diwawancarai oleh awak media ini usai sidang, “ sampai saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato secara nyata telah mendiskriminasi kami sebagai Pasangan Calon Perseorangan, hal itu dibuktikan dengan keterangan dari PPS dan PPK saat sidang.” Jelasnya.  (Jho)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment