Penyelundup Sabu Senilai 5 Milyar di Bekuk Polisi


Mediapublik.press ( Kriminal ) - Surabaya (Jatim)    BNN Provinsi Jawa Timur berhasil  gagalkan penyelundupan sabu-sabu senilai 5 Milyar dari Guangzhou, Tiongkok tersangka menyelundupkan sabu melalui mesin pompa air dan mesin potong rumput melalui jalur laut.

Petugas BNN Jawa Timur berhasil membekuk SC 39 Tahun warga Jalan Dupak, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka di grebek saat menerima kiriman barang berupa mesin potong rumput dan pompa air di cargo laut Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Barang kiriman ini berasal dari Guangzhou, Tiongkok saat digeledah mesin mesin ini berisi paketan sabu-sabu seberat 4 Kg.

Dari pengakuan tersangka  penyelundupan ini di dalangi oleh warga negara asing asal Negeria, yang kini mendekam di Lapas Jawa Timur. Penyelundupan modus seperti ini, sudah beberapa kali dilakukan tersangka pertama pada Bulan Juli 2015 lalu sebanyak 8 Kg, kemudian 7 Kg, selanjutnya 1 Kg, dan yang Keempat kali 4 Kg. Setelah di pantau oleh BNN selama ini akhirnya gerak-gerik SC terungkap  dengan penemuan yang ke empat berikut barang bukti sebanyak 4 Kg sabu-sabu berikut beberapa alat  mesin pompa air dan mesin potong rumput.

Menurut SC rencananya, sabu-sabu akan di pasarkan  ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Jogja, dan Madura. Dari pengakuan bapak 3 anak ini, petugas akan melacak bandar besar jaringan peredaran Internasional yang melibatkan warga negara Nigeria yang  saat ini  mendekam dalam Lapas.

Akibat perbuatannya Residivis kasus pembunuhan, akan dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan harus kembali mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman Hukuman maksimal Hukuman Mati. ( manto )

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment