Mediapublik.press ( Kriminal ) – Denpasar ( Bali ) Tidak menerima kata – kata kasar dari seorang Rentenir, seorang janda SFN nekat melakukan aksi penebasan terhadap seorang Rentenir, hingga mengalami beberapa luka di tangan dan kepala. Tersangka pun harus berurusan dengan petugas Polsek Kuta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Saat diamankan petugas Polsek Kuta Selatan Bali pelaku tidak berkutik lagi janda satu anak ini hanya bisa tertunduk saat digelandang 2 Polisi Wanita. Tersangka diamankan petugas setelah menganiaya Dora Monica, seorang wanita yang berkerja sebagai Rentenir.
Tersangka mengaku tersinggung kepada Dora yang telah meminjamkanya uang sebesar 4 Juta Rupiah, untuk mudik lebaran ke Banyuwangi Jawa Timur. sebab setiap kali korban meminta tagihan utang korban kerap mencaci maki dan berkata kasar kepada tersangka.
Merasa kesal dan tersinggung tersangka pun nekat melayangkan sebilah parang ke kepala dan tangan korban, sebilah parang diamankan petugas sebagai barang bukti. Tersangka kini mendekam di Sel Tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya dan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, sementara akibat luka yang cukup serius korban hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. ( yudha )
Copy
0 comments:
Post a Comment