Pencuri Rumah Kosong dibekuk Polisi


Mediapublik.Press (Kriminal) - Bekasi (Jabar) Pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah melakukan aksi pencurian sebanyak sebelas kali.

Momen mudik lebaran dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Salah satu Pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil diamankan pada saat melakukan aksinya di sebuah rumah yang berada di jalan Curug Raya, Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu unit laptop, sebuah jam tangan, BPKB motor, hasil jarahannya, dan satu buah obeng milik tersangka yang biasa digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksinya seorang diri, dan aksi ini sudah dilakukan sebanyak sebelas kali di dua lokasi yang berbeda.

Sementara itu Kapolsek Pondok Gede, Kompol Mohamad Dafi menyatakan, tertangkapnya aksi pelaku pencurian berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya aksi pencurian. Pelaku akhirnya dapat dibekuk setelah Polisi melakukan pengintaian di lokasi yang diduga akan kembali di satroni oleh tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku kini terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (nurman)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment