Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Maraknya pendatang baru yang mencari peruntungan di DKI Jakarta membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berkewajiban melakukan pembinaan kependudukan kepada pendatang baru dijakarta. Hal ini dilakukan Sudin Dukcapil Jakarta Utara melakukan Pembinaan Kependudukan (Biduk) di Rw. 017 Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading, Sabtu (01/08).
Ketua Rw.017 Kelurahan Kelapa Gading Timur Denny Cristian Tirtajaya mengatakan banyaknya pendatang baru membuat wilayah Rw.017 perlu mendapat data jumlah penduduk pendatang diwilayahnya, dalam Biduk ini saya berterimakasih kepada Sudin Dukcapil Jakarta Utara yang mau melakukan kegiatan Biduk diwilayahnya, tutur Ketua Rw.017.
“ Setelah dibantu RT dan turun langsung kewilayah Rt- Rt bersama Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim Sinurat , kami mengetahui banyaknya pendatang yang belum melaporkan diri ke ketua Rt tempat domisilinya, kami anjurkan untuk segera melapor pada Kantor Rw dimana tempat Biduk dilakukan untuk dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), “ jelasnya.
Sementara itu Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Biduk ini dilaksanakan karena adanya permintaan pengurus RW, untuk mengetahui jumlah pendatang yang bermukim diwikayahnya dan para pendatang juga tertib adminstrasi kependudukannya . Melapor ke pengurus Rt dengan indentitas yang ada seperti KTP Daerah dan jelas ada yang menjamin tempat tinggalnya, ujar Erik Polim Sinurat
“ Dalam pelayanan ini memang tidak semua bisa terlayani, karena keterbatasan waktu, tapi kami akan terus melayani pendatang untuk melapor dan membuat SKDS di Kantor Kelurahan masing-masing wilayah , selepas jam kerja yaitu jam 16.00 s/d jam 20.00 WIB “.
Dan bagi pendatang yang sudah melapor akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara dengan massa berlaku satu tahun, dan pada kegiatan biduk hari ini sudah terlayani sebanyak 150 orang dari 300 KK yang ada di Rw.017 Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Ada 2 rumah yang dihuni oleh Warga Negara Asing yang pada saat didatangi tidak ada dirumah. Pihak Dukcapil akan memanggil WNA tersebut, bila masih bandel kami akan bekerja sama dengan Imigrasi, kepolisian akan melakukan tindakan bila terbukti tidak ada kelengkapan administrasi dan pasport. Surat ijin tinggalnya akan di deportasi kenegara asalnya, tandas Erik.
Ketua Rt 01 Rw.017 Frans Jonatthan merasa terbantu dengan adanya Biduk di wilayahnya, dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui warganya yang baru dan warga yang berkabangsaan Asing (WNA), dan lami juga bisa mengetahui keluhan warganya mengenai kependudukan.
“ Seperti pendatang dari Malaysia banyak memelihara anjing yang menggangu lingkungan sedangkan warga tersebut tidak pernah melapor”, katanya. (eko)
Ketua Rw.017 Kelurahan Kelapa Gading Timur Denny Cristian Tirtajaya mengatakan banyaknya pendatang baru membuat wilayah Rw.017 perlu mendapat data jumlah penduduk pendatang diwilayahnya, dalam Biduk ini saya berterimakasih kepada Sudin Dukcapil Jakarta Utara yang mau melakukan kegiatan Biduk diwilayahnya, tutur Ketua Rw.017.
“ Setelah dibantu RT dan turun langsung kewilayah Rt- Rt bersama Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim Sinurat , kami mengetahui banyaknya pendatang yang belum melaporkan diri ke ketua Rt tempat domisilinya, kami anjurkan untuk segera melapor pada Kantor Rw dimana tempat Biduk dilakukan untuk dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), “ jelasnya.
Sementara itu Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Biduk ini dilaksanakan karena adanya permintaan pengurus RW, untuk mengetahui jumlah pendatang yang bermukim diwikayahnya dan para pendatang juga tertib adminstrasi kependudukannya . Melapor ke pengurus Rt dengan indentitas yang ada seperti KTP Daerah dan jelas ada yang menjamin tempat tinggalnya, ujar Erik Polim Sinurat
“ Dalam pelayanan ini memang tidak semua bisa terlayani, karena keterbatasan waktu, tapi kami akan terus melayani pendatang untuk melapor dan membuat SKDS di Kantor Kelurahan masing-masing wilayah , selepas jam kerja yaitu jam 16.00 s/d jam 20.00 WIB “.
Dan bagi pendatang yang sudah melapor akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara dengan massa berlaku satu tahun, dan pada kegiatan biduk hari ini sudah terlayani sebanyak 150 orang dari 300 KK yang ada di Rw.017 Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Ada 2 rumah yang dihuni oleh Warga Negara Asing yang pada saat didatangi tidak ada dirumah. Pihak Dukcapil akan memanggil WNA tersebut, bila masih bandel kami akan bekerja sama dengan Imigrasi, kepolisian akan melakukan tindakan bila terbukti tidak ada kelengkapan administrasi dan pasport. Surat ijin tinggalnya akan di deportasi kenegara asalnya, tandas Erik.
Ketua Rt 01 Rw.017 Frans Jonatthan merasa terbantu dengan adanya Biduk di wilayahnya, dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui warganya yang baru dan warga yang berkabangsaan Asing (WNA), dan lami juga bisa mengetahui keluhan warganya mengenai kependudukan.
“ Seperti pendatang dari Malaysia banyak memelihara anjing yang menggangu lingkungan sedangkan warga tersebut tidak pernah melapor”, katanya. (eko)
Copy
0 comments:
Post a Comment