Kisruh Penetapan Paslon, DPRD Bakal Panggil Penyelenggara Pemilu

Mediapublik.press (Daerah) -Pasangkayu (Sulbar)    Kisruh Keputusan KPU Matra yang menuai reaksi dari sejumlah pihak atas putusan yang sebelumnya menolak pasangan calon (Paslon)Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) kemudian meloloskannya kembali menjadi pertayaan bagi DPRD Matra.

Olehnya itu dalam waktu dekat lembaga wakil rakyat ini bakal memanggil penyelenggara pemilu untuk mengklarifikasi secara langsung mengenai keputusannya yang di nilai tampil beda itu.

" DPRD dalam Hal fungsi pengawasan maka semua aktifitas pemerintah baik fertikal maupun horisontal "kita dari DPRD punya hak untuk melakukan fungsi pengawasan, karena KPU ini adalah penyelenggara pemilu "kami melihat ada kejanggalan kejanggalan yang terjadi di Mamuju Utara (Matra) karena di kabupaten lain KPU tidak melakukan hal yang sama di lakukan oleh KPU di Matra ini, terang Uksin Djamaluddin Ketua Komisi 1 DPRD Matra, sesaat usai mengikuti program Gema d"Smart selasa (08/09) di desa Bulumario.

Politisi Partai PAN ini mengatakan bahwa, KPU Matra mesti menjelaskan, perihal dua keputusannya yang kontraversial tersebut, agar tidak ada sentimen negatif yang membuat pilkada Matra bisa terhambat, dan itulah yang "kami akan usut ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU.

Uksin menambahkan dalam waktu dekat ini akan segera di lakukan pemanggilan secara resmi, mengenai waktunya itu tergantung pimpinan, tegas Uksin.  (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment