Mediapublik.press (Ekonomi) – Buntulia (Gorontalo) Banyaknya keluhan konsumen terkait perusahaan leesing yang berada di Gorontalo, umumnya bukan yang pertama kali. Kali ini salah satu konsumen Mega Central Finance yang berada di Kabupaten Pohuwato mengeluhkan kejadian yang menimpa dirinya.
Pasalnya pihak perusahaan Mega Central Finance dengan sengaja melanggar aturan yang dibuat oleh mereka sendiri. Husain Nento ketika ditemui awak media ini mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan finance, hal itu membuat dirinya memukul dinding bagian dalam kantor karena dirinya sudah memberitahukan terlebih dahulu kepada collector maupun staff kantor agar penyerahan BPKB harus dihadiri dan ditanda tangani.
“ Saya sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh mereka (perusahaan leesing), memang motor tersebut sudah saya jual kembali kepada teman saya, tapi saya sudah mengatakan kepada mereka agar tidak menyerahkan BPKB motor kalau saya tidak ada karena yang bersangkutan masih ada pembicaraan dengan saya yang belum terselesaikan ”, Jelas Husain.
Ditambahkannya lagi, “ tapi mereka dengan sengaja menyerahkan tanpa ada tanda tangan saya sebagai pihak yang menanda tangani kontrak sebab dalam STNK dan BPKB atas nama saya, apa dalam aturan memang dibenarkan? Jika mereka melaporkan saya tentang pengrusakan kantor, saya juga akan melapor balik mereka dipihak Kepolisian dan pengadilan karena saya sangat merasa dirugikan.” Ungkapnya dengan kecewa.
Ditempat terpisah, Kepala Cabang Mega Central Finance Kabupaten Pohuwato Mohamad Husain saat dikonfirmasi mengatakan, “ untuk masalah Husain Nento yang motornya dikredit disini dan sudah diover alihkan ke Bapak Nasir Kunu itu masih menggunakan namanya Pak Husain, dan dari pihak perusahaan mengatakan untuk masalah itu kami masih menunggu hasil dari pertemuan kedua konsumen tersebut.” Jelasnya sembari menambahkan.
“ Pada saat motor tersebut sudah diover alihkan yang otomatis kendaraan tersebut sudah menggunakan nama Pak Nasir Kunu, jadi pada saat lanjutan penjaman itu sudah menggunakan namanya pak Nasir bukan lagi Pak Husain Nento, untuk itu sudah tidak ada lagi komunikasi antara pihak perusahaan dengan pak Husain juga mengenai pengrusakan kantor, kami akan melaporkannya kepihak yang berwajib”, terangnya. (Jho)
Copy
0 comments:
Post a Comment