Mediapublik.press (Pendidikan) – Jakarta Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterbitkan Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mempunyai fungsi sama dengan Kartu ATM, Kartu KJP ini diterbitkan oleh Bank DKI Jakarta dan dapat menarik uang secara langsung di Bank DKI Jakarta, Untuk itu Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara mengadakan Wokrshop Pencairan Dana KJP agar Guru - guru paham mengenai aturan proses pencairan KJP tahun 2015, di Balai Yos Soedarso Lt..III Kantor Walikota Jakarta Utara. Selasa (09/06).
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Supriyatin mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai pencerahan menjelang digulirkannya Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Kita berharap pengelolaan KJP ini bisa sesuai dengan harapan dan dapat berjalan sesuai dangan prosedur yang ada” , tutur Supriyatin
Ditambahkan KJP merupakan program Pemerintah Jakarta dalam membantu masyarakat yang tidak mampu dalam pendidikan , untuk itu kita harus mendukung penuh agar program tersebut dapat berjalan sesuai prosedur yang ditentukan,
“Namun karena KJP bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk itu Kepala Sekolah wajib membantu dengan menyiapkan data melalui kegiatan ini agar KJP dapat dirasakan langsung dan bisa sampai kemasyarakat dengan baik “, pungkasnya. (eko)
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Supriyatin mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai pencerahan menjelang digulirkannya Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Kita berharap pengelolaan KJP ini bisa sesuai dengan harapan dan dapat berjalan sesuai dangan prosedur yang ada” , tutur Supriyatin
Ditambahkan KJP merupakan program Pemerintah Jakarta dalam membantu masyarakat yang tidak mampu dalam pendidikan , untuk itu kita harus mendukung penuh agar program tersebut dapat berjalan sesuai prosedur yang ditentukan,
“Namun karena KJP bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk itu Kepala Sekolah wajib membantu dengan menyiapkan data melalui kegiatan ini agar KJP dapat dirasakan langsung dan bisa sampai kemasyarakat dengan baik “, pungkasnya. (eko)
Copy

0 comments:
Post a Comment