Bupati Morotai Tersangka Suap Mantan Hakim MK Akil Mochtar


Mediapublik.press (Nasional) – Ternate (Maluku Utara)  Setelah ditetapkanya tersangka Bupati Kepulauan Morotai Rusli Sibua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK  terkait dengan dugaan kasus suap mantan Hakim MK Akil Mohtar, empat orang saksi akhirnya diperiksa tim penyidik KPK yang diketuai Novel Baswedan. Pemeriksaan ini dilakukan di ruang Tipikor Polres Ternate Maluku Utara.

Tiga orang saksi masing – masing Muhlis Tapi-Tapi,  Iskandar Dabi-Dabi/ Jufri Dan Bahrula Karim yang mengetahui aliran dana suap mantan Ketua MK,  akhinya dipanggil tim Komisi Pemberantasan Korupsi yang di Ketuai Novel Baswedan setelah di tetapkanya Bupati Morotai Rusli Sibua oleh KPK sebagai tersangka.

Rusli diduga melakukan suap mantan M-K Akil Mohtar  pada sengketa pilkada tahun 2011 di Kabupaten Pulau Morotai sebesar tiga milyar rupiah  di lakukan secara bertahap melalui orang terdekat yang menjadi kaki tangan Bupati Kepulauan Morotai.
Sementara itu menurut Bahrula Karim ia hanya sekali menyaksikan uang yang ditransfer ke nomor rekening CV Ratu Semangat  milik Istri Akil Mohctar melalui Bank Jasa Jakarta Pusat dilakukan dua rekannya yaitu Muhlis Tapi-Tapi dan Jufri yang diperintahkan oleh Sahril sebesar tigal milyar secara bertahap.

Dalam pemeriksaan tiga orang saksi dilakukan secara tertutup dimulai pada pulul 10.00 WIT  hingga selesai pukul 17,00. Usai keluar dari ruang pemeriksaan Novel Baswedan hanya memperbenarkan saksi beberapa saksi selebihnya ia bahkan tidak punya kewenangan untuk menjelaskan semunya itu selebihnya kebijakan humas KPK. (rusdi)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment