Damkar Jakut Hanya Ijinkan 5% Petugasnya Cuti Menjelang Lebaran


Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Akan menyiagakan pasukannya dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran pada H-7 sampai dengan H+7  lebaran dan hanya memperbolehkan 5 % personelnya mendapat cuti dan selain itu tugas seperti biasanya. Sabtu (12/07).

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, dari sekitar 500 petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, sekitar 350 di antaranya merupakan petugas lapangan.

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara mengatakan pihaknya  memiliki sekitar 500 personel dan 100 unit mobil pemadam. Dari jumlah tersebut, hanya 25 orang saja yang diperkenankan mengambil cuti, dan  sekitar 500 petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, sekitar 350 di antaranya merupakan petugas lapangan

Untuk mengantisipasi terjadi kebakaran, pihaknya hanya memperbolehkan 5 persen dari jumlah keseluruhan petugas yang boleh mengambil cuti.

"Kalau memang ada yang mau cuti akan kita gilir. Tidak boleh bersamaan lebih dari 25 petugas," katanya

Ditambahkan  Satriadi, mengimbau masyarakat mudik untuk memastikan semua aliran listrik aman, tidak perangkat elektronik yang menyala untuk menghidari korsleting yang dapat mengakibatkan kebakaran. "Pada malam takbiran nanti masyarakat yang merayakan juga jangan berlebihan. Seperti kembang api dan petasan potensial menyebabkan kebakaran," pungkasnya. (eko)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment