Tim Handal Minta Pelantikan Dipercepat

Mediapublik.press(Politik) - Pasangkayu (Sulbar)  Ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal (Handal), Lukman Said meminta kepada Mendagri RI melalui Gubernur Sulbar, untuk segera mempercepat pelantikan paslon pemenang pilkada Matra tersebut.

Sebab, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) ini, mengaku optimis gugatan paslon Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) ke Mahkamah Konstitusi bakal tersendat,dikarenakan kemenangan Handal mencapai 18 persen.

" Sah-sah saja mereka mengajukan gugatan, namun dalam UU tentang pemilukada kan jelas bahwa gugatan bisa di proses kalau selisih kemenangan itu dua persen, nah sementara Handal ini menang banyak, makanya saya minta proses pelantikan jalan terus dan kalau bisa dipercepat, untuk mengakhiri polemik ditengah masyarakat" ujarnya, Rabu 6 Januari.

Ia juga menghimbau masyarakat khususnya para pendukung Handal, agar jangan mudah terprovokasi dengan isu yang dihembuskan pihak lawan, karena menurutnya proses pilkada telah usai dan telah nyata berdasarkan keputusan KPU Matra, paslon Handal telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada.

Sementara itu walaupun KPU Matra sebelumnya telah bersurat ke DPRD Matra untuk meminta penundaan permohonan pelantikan ke Gunernur Sulbar, namun selaku Ketua DPRD Matra, Lukman Said mengaku tetap bersurat ke Gubernur Sulbar perihal permohonan pelantikan tersebut, sebab ia menilai surat KPU itu tidak memiliki dasar.

" Apa dasarnya mereka meminta kami menunda dulu permintaan pelantikan untuk paslon pemenang, kalau hanya karena hasil konsultasi dengan KPU RI, menurut saya itu tidak bisa dijadikan dasar, dan itu hanya saya anggap sebagai masukan saja, bukan sebagai aturan yang mengikat" terang politisi PDIP ini.

Sebagaimana diketahui, bahwa paslon Amar telah mengajukan gugatan ke MK atas hasil pilkada Matra. Dalam situs www.mahkamahkonstitusi.go.id, gugatan Amar telah terdaftar dengan nomor perkara 54/PHP.BUP-XIV/2016, dan akan mulai disidangkan pada Jumat, 8 Januari nanti, dengan agenda sidang pendahuluan.  (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment