Tambang Ilegal Ditutup Paksa Pemda


Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar) Tambang Galian C yang beroperasi disekitar jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang tidak mengantongi surat Izin, ditutup paksa oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Penutupan ini dilakukan dengan membntuk Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kab Matra, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan dan Badan Lingkungan Hidup Kab Matra. Tim gabungan langsung turun kelokasi Tambang Galian C yang Ilegal tersebut dan menghentikan aktifitas Tambang, Kamis (09/07).

Tambang Galian C ini ditutup karena menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup, Jamal, karena aktifitas itu telah mengganggu pengguna jalan dan merusak akses jalan serta merusak lingkungan sekitar. "Kami menutup karena banyaknya laporan yang masuk dan kami akan memanggil pihak pengelolah Tambang serta pemilik alat berat untuk mencarikan solusinya", ungkap Jamal.

Selain itu, Jamal juga menjelaskan, bahwa karena tambang ini belum memiliki izin, maka sudah sewajarnya dilakukan penutupan, apalagi masalah ini sangat riskan karena tempat beroperasinya tambang tersebut disekitar jaan menuju RSUD.

"Saat ini kami hanya fokus dahulu kepada tambang Galian C yang beroperasi disekitar jalan menuju RSUD namun kami dari Tim akan menyurati seluruh tambang yang belum mengantongi Izin agar segera melengkapi surat-suratnya", terangnya. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment