Kepemilikan Senjata Api Sudah Dalam Tahap Penyidikan


Mediapublik.press (Hukum) - Pasangkayu (Sulbar)    Penemuan satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dan 3 butir peluru Kaliber 38 saat terjadinya bentrok antara Warga Dusun Pangana Desa Onpi Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Pemodal beberapa waktu lalu kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke Penyidikan. Hal ini diungkapkan langsung kasat Reskrim Polres Kab Matra, AKP Misbachul Munir, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/08). 

Misbachul menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa orang yang dimintai kesaksiannya, dan sudah ada target soal siapa pemilik Senpi tersebut.

" Kami sudah meminta kesaksian 4 orang, dan saat ini kami sudah jadikan tahap penyidikan dan sudah ada yang mengarah kepada siapa  pemilik senpi tersebut namun, untuk saat ini, kami belum dapat menyebut nama siapa yang saat ini sudah jadi target atas kepemilikan Senpi tersebut, nanti setelah jelas, baru dapat diberikan secara detail siapa pemilik dari Senpi Rakitan tersebut", terang Misbachul.

Selain itu, Misbachul juga menjelaskan bahwa senpi rakitan dan 3 butir peluru yang ditemukan oleh Anggota TNI tidak jauh dari lokasi terjadinya pembakaran rumah saat peristiwa bentrokan terjadi, baru diserahkan minggu malam, 16/08-2015.oleh TNI, selain itu Polisi juga mengamankan 1 buah alat senso alat potong kayu, dan beberapa senjata tajam, yang diduga di gunakan saat terjadi bentrokan beberapa waktu lalu.

" Senjata api rakitan dan 3 butir peluru serta beberapa barang bukti lainnya "kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, untuk di ketahui pula bahwa lokasi pasca bentrokan di ompi kina sudah tidak ada lagi aktifitas warga berkumpul dan situasi saat ini sudah kembali kondusif. Jelasnya. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment