Hotel IBIS Jl. Gaya Motor dipertanyakan Izinnya

Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Kurangnya koordinasi antara Sudin Penataan Kota Jakarta Utara selalu Pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang bermasalah dengan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) Jakarta Utara mengakibatkan maraknya bangunan yang tidak mempunyai ijin merajalela di Wilayah Jakarta Utara, ini jelas mengakibatkan  kas daerah rugi karena tidak ada pemasukan dari distribusi pembayaran IMB. (Rabu (19/08)

Salah satunya adalah Hotel Ibis yang terletak di jalan Gaya Motor I Rt.03 Rw.01 Kelurahan Sungai Bambu Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, dengan No 7878/IMB/2012, tanggal pembuatan 02 -07-2012 dengan nama Pemilik PT. Guna Elektro , peruntukan Kantor dan Fasilitasnya 6 Lantai

 Hal ini sangat jelas permasalahannya bangunan yang diperuntukan untuk Kantor dibuat untuk Hotel dan ijin 6 lantai dibuat 7 lantai apalagi dalam proses pengerjaannya banyak menebang pohon yang tidak jelas pergantiaannya menurut  Krisworo Ketua LSM Masyarakat Peduli Pembangunan Kota (MP2K) di Halaman Kantor Walikota Jakarta Utara

Sementara Kepala PTSP Jakarta Utara Johan Girsang  ketika ditanyakan mengenai perijinan dari hotel IBIS itu mengatakan sampai saat ini saya belum pernah menerima berkas ijin pembangunan Hotel dari PT. Guna Elektro,  ujar Johan Girsang
 
Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara Suwarto  mengatakan tidak tahu mengenai perijinan karena semua perijinan adanya di PTSP, kami hanya pengawasan, dan sampai sekarang belum ada berkas-berkas mengenai Hotel IBS tersebut.ujar Suwarto

Begitu juga ketika dikonfirmasi ke Sudin Penataan Kota Jakarta Utara semuanya perijinan adanya di PTSP, kami sampai saat ini belum menerima berkasnya, “ kalau memang tidak ada ijin dan salah dengan peruntukannya kami dari Sudin penataan Kota Jakarta Utara akan membiongkarnya tanpa pandang bulu bangunan itu milik siapa, ujar Monggor Siahaan di kantornya. (eko)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment