Mediapublik.press (Kriminal) - Bengkulu Dua warga Kabupaten kepahiang ditangkap satuan narkoba polres rejang lebong karena kedapatan menyimpan sabu- sabu. Kedua tersangka adalah BN warga kelurahan pensiunan dan SL warga desa mandi angin kepahiang.
Bersama tersangka polisi berhasil menyita barang bukti satu paket kecil sabu- sabu yang disimpan dalam mobil carry yang dikendarai kedua tersangka. Kasat narkoba Iptu Ardiansyah mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan ada transaksi narkoba di kawasan jalan lintas curup- lubuk linggau.
Pengakuan sementara kepada penyidik, sabu- sabu yang dibawahnya itu baru saja dibeli dari seseorang warga desa kepala curup kecamatan binduriang seharga satu juta 750 ribu rupiah dan rencananya untuk dikonsumsi berdua. Kini kedua tersangka saat ini masih ditahan di mapolres rejang lebong untuk kepentingan penyidikan. (hasan)
Copy

0 comments:
Post a Comment