Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sudah diusulkan


Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar)  Pengusulan pemberhentian Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal dari jabatan bupati dan wakil bupati Matra periode 2010-2015 telah dilakukan oleh DPRD Matra, mengingat masa jabatan mereka sudah berakhir pada 5 Oktober mendatang.

Pengusulan pemberhentian ini dilakukan dalam sidang paripurna pada, Jumat 21 Agustus. Hadir dalam kesempatan tersebut bupati Matra, Wakil bupati Matra, unsur pimpinan Muspida, pimpinan SKPD, serta camat dan desa se Matra. Ketua DPRD Matra Lukman Said menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, pengusulan pemberhentian kepala daerah dilakukan minimal 30 hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Pengusulan itu kemudian akan diserahkan kepada Pemprov Sulbar untuk ditindak lanjuti, dan sebagai dasar pengangkatan pelaksanan tugas bupati sementara. Dalam kesempata tersebut, Lukman Said juga menyampaikan bahwa selama lima tahun memimpin Matra, bupati dan wakil bupati dinilai telah berhasil melakukan pembangunan di segala sektor.

Selama kepemimpinan mereka juga, kemitraan Pemkab dan DPRD berjalan dengan baik dan telah melahirkan banyak kebijakan bersama.

" Setidaknya sudah ada 69 perda yang ditelurkan selama kepemimpinan pak Agus dan pak Saal, ini menandakan bahwa mereka telah melakukan banyak upaya dalam rangka membangun Matra" ujar politisi PDIP ini.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Ambo Djiwa yang diberi kesempatan memberi sambutan,menyampaikan beberapa pencapaian pembangunan yang telah dilakukannya selama memimpin Matra. Mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pembangunan bidang pertanian,peternekan,perikanan hingga peningkatan ekonomi makro yang cukup signfikan. Hampir sekira setengah jam bupati mengulas panjang lebar kekurangan dan keberhasilannya selama menjabat.

" Meski demikian kami menyadari, sebagai manusia, masih terdapat kekurangan disana-sini, olehnya saya berharap hal itu bisa menjadi permakluman buat semuanya" harapnya. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment