Rapat Pleno, KPUD Matra Tidak Libatkan Panwas Kabupaten

Mediapublik.press (Daerah) - Pasangkayu (Sulbar)   Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) dari Bakal Calon (Balon) menjadi Calon yang dilakukan KPUD Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara tertutup, tidak melibatkan Panwas Kabupaten. Hal ini diungkapkan langsung oleh Anggota Panwas Divisi Hukum, Syamsuddin,SH, saat ditemui dikantornya, Senin (24/08) yang mengatakan bahwa Sebagai Pengawas Pemilu, Pihak Panwas tidak pernah menerima undangan dari KPUD untuk menghadiri Rapat Pleno.

" Kami dari Panwas baru mendapatkan informasi setelah adanya putusan rapat Pleno yang dilakukan KPUD Matra dan digugurkannya pasangan AMAR sebagi salah satu Pasangan Calon (Paslon), itupun hanya berupa kopian saja", ungkap Syamsuddin.

Selain itu, Syamsuddin juga menjelaskan mengenai Pleno yang dilakukan KPUD, itu tidak ada hubungannya dengan Panwas, dan untuk Paslon yang digugurkan oleh KPUD. Panwas Kabupaten Matra membuka ruang untuk menerima laporan dari Paslon tersebut. " Kami membuka ruang dan siap menerima laporan bagi Paslon yang merasa dirugikan, dimana batas pelaporannya hanya 3 hari terhitung sejak ditetapkan dan digugurkannya Paslon pada tanggal 24/08 ", jelasnya.

Sementara itu, Abdullah Rasyid, Calon Bupati dari Paslon yang digugurkan oleh KPUD Matra merasa sangat dirugikan, dimana Abdullah Rasyid menganggap pembatalan dirinya sebagai Calon tanpa alasan yang jelas.

" Seharusnya saat rapat Pleno penetapan Calon, KPUD mengundang Paslon sehingga dapat dihadiri 5 orang perwakilan masing-masing Paslon dam langsung mengumumkan hasil rapat Pleno dan bila ada yang digugurkan  harusnya ada penjelasan. jangan seperti ini, usai rapat Pleno, seluruh visioner KPUD Matra langsung meninggalkan kantor dan tidak diketahui kemana, sehingga untuk meminta penjelasan dibatalkannya kami sebagai Calon, kami tidak bisa mendapatkannya, maka dari itu, kami anggap pembatalan kami sebagai Calon, semua itu tidak jelas", terang Abdullah Rasyid. (joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment