Mediapublik.press (Daerah) – Jakarta Bina Kependudukan (Biduk), dalam upaya mendata pendatang dan warga yang belum mempunyai KTP DKI Jakarta di lakukan Sudin Kependuidukan dan Catatan Sipil Jakarta Utaradi RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jum’at (28/08).
Dalam Biduk tercatat 321 warga yang belum mempunyai KTP DKI Jakarta dan sebagian pendatang baru untuk itu melalui RT dan RW dibuatkan surat pengantar untuk dibuatkan Surat Keterang Domisili Sementar (SKDS). Dengan rincian 279 laki-laki dan 142 perempuan, dan pada kesempatan Biduk diberikan secara Simbolis SKDS yang sudah jadi kepada Lilis Warga Rt.15.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kota Administrasi Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan kegiatan biduk di Kalibaru ini, adalah puteran ke-empat yang dilaksanakan 3 bulan pasca lebaran. Kalibaru sebagai tempat yang dituju untuk Biduk karena, wilayah tersebut cukup banyak pendatangnya dan wilayah kalibaru merupakan zona kawasan industri, yang menjadi idaman bagi pendatang untuk singgah dan mencari mata pencariaannya.
“ Kami merencanakan melaksanakan Biduk 3 pasca lebaran sebanyak 18 kali dari 35 kali yang direncanakan, dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak manajemen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, untuk mendata karyawannya yang tidak mempunyai KTP DKI untuk dibuatkan SKDS, karena KBN merupakan target terakhir dari pelaksanaan Biduk “, ujarnya.
Sementara itu Lurah Kalibaru Sahroni Zen, menjelaskan, bagi pendatang yang mau datang ke Jakarta guna mencari kerja agar jangan selonong boy atau semaunya aja karena DKI Jakarta punya peraturan yang harus dipatuhi bagi para pendatang, dan bila mereka tidak mempunyai indentitas akan kami pulangkan kembali kedaerah asal, ujar Sahroni Zein disaat Biduk.
“ Diminta kepada pengurus RT dan RW agar jeli terhadap warganya, dan mendata pendatang baru ini berguna untuk mengantisipasi adanya bahaya dari pendatang yang tidak jelas indentitasnya, bagi yang sudah melapor dan mempunyai indentitas daerah segera buatkan surat pengantar untuk dibuatkan SKDS, tandasnya.
Ketua RW 03 Kelurahan Kalibaru, Adiyono menjelaskan wilayahnya terdiri dari 17 RT, dan 2100 KK, pada saat pendataan Biduk ini kebanyakan dari warga kami adalah pendatang lama yang tidak mempunyai KTP DKI Jakarta, dan para RT sudah mendatanya, jelas Adiyono.
Lilis (28) warga Rt 15 Rw 03 pegawai KBN Cakung merasa senang dengan adanya Biduk ini, “ Dulu saya takut ke kelurahan atau ke RT untuk melapor karena banyak isue yang beredar biayanya tinggi, tapi setelah tahu biayanya gratis saya berani melapor ke RT untuk membuat SKDS, senangnya. (eko)
Dalam Biduk tercatat 321 warga yang belum mempunyai KTP DKI Jakarta dan sebagian pendatang baru untuk itu melalui RT dan RW dibuatkan surat pengantar untuk dibuatkan Surat Keterang Domisili Sementar (SKDS). Dengan rincian 279 laki-laki dan 142 perempuan, dan pada kesempatan Biduk diberikan secara Simbolis SKDS yang sudah jadi kepada Lilis Warga Rt.15.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kota Administrasi Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan kegiatan biduk di Kalibaru ini, adalah puteran ke-empat yang dilaksanakan 3 bulan pasca lebaran. Kalibaru sebagai tempat yang dituju untuk Biduk karena, wilayah tersebut cukup banyak pendatangnya dan wilayah kalibaru merupakan zona kawasan industri, yang menjadi idaman bagi pendatang untuk singgah dan mencari mata pencariaannya.
“ Kami merencanakan melaksanakan Biduk 3 pasca lebaran sebanyak 18 kali dari 35 kali yang direncanakan, dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak manajemen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, untuk mendata karyawannya yang tidak mempunyai KTP DKI untuk dibuatkan SKDS, karena KBN merupakan target terakhir dari pelaksanaan Biduk “, ujarnya.
Sementara itu Lurah Kalibaru Sahroni Zen, menjelaskan, bagi pendatang yang mau datang ke Jakarta guna mencari kerja agar jangan selonong boy atau semaunya aja karena DKI Jakarta punya peraturan yang harus dipatuhi bagi para pendatang, dan bila mereka tidak mempunyai indentitas akan kami pulangkan kembali kedaerah asal, ujar Sahroni Zein disaat Biduk.
“ Diminta kepada pengurus RT dan RW agar jeli terhadap warganya, dan mendata pendatang baru ini berguna untuk mengantisipasi adanya bahaya dari pendatang yang tidak jelas indentitasnya, bagi yang sudah melapor dan mempunyai indentitas daerah segera buatkan surat pengantar untuk dibuatkan SKDS, tandasnya.
Ketua RW 03 Kelurahan Kalibaru, Adiyono menjelaskan wilayahnya terdiri dari 17 RT, dan 2100 KK, pada saat pendataan Biduk ini kebanyakan dari warga kami adalah pendatang lama yang tidak mempunyai KTP DKI Jakarta, dan para RT sudah mendatanya, jelas Adiyono.
Lilis (28) warga Rt 15 Rw 03 pegawai KBN Cakung merasa senang dengan adanya Biduk ini, “ Dulu saya takut ke kelurahan atau ke RT untuk melapor karena banyak isue yang beredar biayanya tinggi, tapi setelah tahu biayanya gratis saya berani melapor ke RT untuk membuat SKDS, senangnya. (eko)
Copy

0 comments:
Post a Comment