Aksi Besar Tolak PP. 78 Kembali Padati Istana Negara


Mediapublik.press (Nasional) - Jakarta  Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) kembali  melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara. Sepanjang jalan Merdeka Utara dipadati puluhan ribu orang yang datang dari Jabar, Banten dan DKI, dalam rangka Aksi Besar Menolak PP No.78 thn 2015 tentang Pengupahan. Jum'at (30/10)

Setelah beberapa hari lalu Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan, SH menyerahkan surat resmi Penolakan PP No.78 Tahun 2015, kepada staf Istana Negara. Mereka akan terus meminta perhatian Pemerintah atas tuntutan para Buruh Nasional.

Apabila sampai bulan November 2015 Pemerintah tetap memberlakukan PP No. 78 tahun 2015, maka seluruh  elemen buruh di  Indonesia akan Melakukan Aksi Mogok Nasional sekitar akhir November atau awal Desember. Waktu tersebut biasanya sudah ditandatanganinya upah Minimum Kabupaten atau Kota oleh Gubernur di setiap Provinsi, karena PP ini sudah jelas bertentangan dengan UU No.13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Dengan adanya PP ini otomatis rekomendasi upah dari Dewan Pengupahan tingkat Kabupaten atau kota tidak berlaku lagi. (CHR - 002)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment