Buron 2 Bulan Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Jakarta


Mediapublik.press (Kriminal) – Gorontalo Setelah 2 Bulan buron, tersangka kasus Narkoba inisial F-N alias Andi, berhasil diringkus aparat BNN Provinsi Gorontalo. Tersangka dibekuk di Jakarta saat berada di salah satu tempat hiburan malam.

Pencarian terhadap F-N, tersangka kasus Narkoba oleh BNNP Gorontalo, akhirnya membuahkan hasil setelah menelusuri jejak tersangka selama 2 bulan, petugas BNN berhasil menciduk tersangka ketika pelaku berada disalah satu tempat hiburan malam yang ada di Jakarta.

Kepala bidang pemberantasan BNNP Gorontalo, Akbp. Hadra Datulong mengungkapkan F-N mulanya ditangkap pada Agustus lalu bersama tersangka lainnya inisial D-A, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sejumlah 4 paket. Namun, tersangka berhasil meloloskan diri.

Warga Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi ini, kemudian bersembunyi di beberapa tempat diluar Daerah Gorontalo. tersangka akhirnya diringkus saat berada di salah satu diskotik di Jakarta saat di periksa, tersangka F-N mengaku melarikan diri lantaran takut menjalani hukuman penjara atas kasus yang menjeratnya. Sebelumnya, pihak BNNP Gorontalo menegaskan, tersangka akan dijerat dengan sanksi pidana sesuai Undang – undang  yang berlaku. (her)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment