Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Elpiji


Mediapublik.press (kriminal) – Malang (Jatim)  Tim Buser Polres Malang, menggerebeg sebuah rumah, yang digunakan untuk mengoplos elpiji dari 3 ke 12 kilogram. Polisi juga mengamankan 2 mobil Pick up tabung elpiji, yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi curangnya.

Sebuah rumah di jalan Kenari, Desa Ngepeh, Karangploso, milik Zainal Abidin yang  digunakan sebagai tempat mengoplos elpiji tabung 3 klogram, ke tabung 12 kilogram. Polisi kemudian membawa ratusan elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram sebagai barang bukti.

Polisi juga membawa Zainal Abidin dan 5 Karyawannya untuk dimintai keterangan. Terbongkarnya aksi pengoplosan elpiji ini bermula dari laporan warga, yang mengeluhkan bau menyengat gas elpiji dari dalam rumah pelaku. Ketua RT setempat pun telah beberapa kali mengingatkan pelaku, akan aktivitas meresahkan warga ini. Namun, pelaku tak mengindahkan peringatan ketua RT dan terus menjalankan aksi curangnya.

Aksi pengoplosan pelaku ini diduga sudah berjalan 1 tahun. Tersangka meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah, dalam sekali mengoplos elpiji ini. (ar)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment