Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Polsek Denpasar Selatan


Mediapublik.press (Kriminal) – Denpasar (Bali) Petugas Polsek Denpasar Selatan mengmankan seorang buruh bangunan yang diduga sebagai salah satu anggota jaringan pencuri motor yang telah diamankan sebelumnya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu sepeda motor tanpa Nomor Polisi dan disamarkan dengan merubah warna kendaraan.

NPH, 37 tahun, tidak bisa berkutik setelah diamankan petugas Polsek Denpasar Selatan. Sebuah sepeda motor yang diamankan di kediamanya di kawasan Sesetan, membuktikan tindak kriminal yang dilakukan pria yang bekerja sebagai buruh bangunana ini sepeda motor tanpa nomor polisi dan sudah berubah warna tersebut, ditengarai sebagai sepeda motor hasil curian.

Modus yang digunakan yakni mengambil sepeda motor yang tengah terparkir dengan cara merusak kunci kontak. Dari modus yang digunakan dan barang bukti yang dimiliki tersangka, petugas menduga NPH adalah satu diantara tiga tersangka jaringan pencuri belasan motor yang sebelumnya pernah dibongkar petugas Polsek Denpasar Selatan dan Denpasar Timur.

Jaringan ini tergolong baru karena mengirimkan sepeda motor curian bukan ke wilayah Jawa seperti sebelumnya, namun menjualnya ke wilayah Nusa Tenggara Timur. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih jauh dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (yud)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment