14 Pengedar Sabu-sabu Tertangkap Melalui Operasi Sakaw


Mediapublik.press (Kriminal) - Pasuruan (Jawa Timur) Operasi Sakaw yang di gelar Satreskoba Polres Pasuruan, berhasil mengamankan belasan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. Dari hasil ungkap tersebut, di amankan puluhan gram sabu siap edar. Dalam menjalankan Operasi Sakaw selama 12 hari oleh Satreskoba Polres Pasuruan, berhasil mengamankan sedikitnya ada 14 pengedar Sabu-sabu di wilayah Pasuruan.

Semua pelaku yang berhasil diamankan merupakan pengedar, yang selama ini menjadi incaran penegak hukum yang  lolos dari jerat hukum, akibat barang Bukti sulit di temukan  pelaku. dengan cara tersendiri akhirnya pelaku berhasil di tangkap beserta barang bukti sabu-sabu, yang saat itu melakukan transaksi dengan Anggota kepolisian sebagai pembeli. Akbp solistiyono Kapolres Pasuruan.

Ada modus baru yang berhasil di gagalkan oleh petugas yaitu, dengan cara memaketkan melalui jasa paket dengan mengkelabui petugas. Pelaku membuat lubang pada sebuah buku yang di dalamnya di isi sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil di amankan sebanyak 50 gram sabu-sabu, alat hisab, plastik pembungkus dan Handphone. Akibat melanggar hukum para pelaku di kenai pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 9 Tahun. (Ar)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment