Mengancam Dengan Pistol Seorang Petinggi Salah Satu BUMN Diamankan Polisi


Mediapublik.press(Kriminal) - Surabaya (Jawa Timur) Seorang Petinggi Badan Usaha Milik Negara, atau BUMN melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol jenis Air Soft Gun kepada karyawan Counter telepon genggam.     

Selang beberapa jam dari peristiwa tersebut, pelaku langsung dibekuk petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 1x24 jam,  Eko Harijadi General Manager PT. Pelindo Cabang Tanjung Perak Surabaya, pelaku aksi penodongan senjata jenis Air Soft Gun kepada pegawai Counter HP di salah satu Mall dikawasan Wonocolo Surabaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, pihak Direksi memutuskan untuk menonaktifkan sementara tersangka Eko Harijadi dari jabatan GM PT. Pelindo cabang Tanjung Perak Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp. Takdir Mattanete mengatakan, senjata yang digunakan untuk melakukan aksi penodongan, merupakan senjata Air Soft Gun yang mirip dengan senjata api jenis FN. Terkait kepemilikan senjata Air Soft Gun tersebut, Polisi memastikan tersangka, tidak memiliki surat resmi kepemilikan senjata dari Polda Jatim. Tersangka hanya bisa menunjukkan surat keanggotaan dari Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia atau Perbakin.

Kepada Polisi Tersangka Eko Harijadi menyesali perbuatannya. Diduga motif penodongan itu dilakukan karena tersangka kesal tidak kunjung menerima hadiah dari pembelian sebuah telepon genggam seharga 9 juta Rupiah, di Counter milik korban. untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. GM PT. Pelindo cabang Tanjung Perak ini akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta undang-undang darurat, Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalah gunaan senjata Replika, dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara. (Jok)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment