Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Petugas Polda Kaltim


Mediapublik.press(Kriminal) -­ Balikpapan (Kaltim)  Pelaku Curat sebanyak 50 kali di ringkus jajaran Jatan Ras Polda Kaltim di kos -kosannya. Sandi yang berkelahiran di Malaysia ini adalah residifis dengan kasus pencurian dan pemberatan di Balikpapan dan sekitarnya. Menurut penyelidikan sebelumnya, pelaku sudah melakukan tindakan kriminal Curat ini sebanyak 50 kali dan 5 kali keluar masuk penjara.

Pelaku melakukan tindakan tidak terpuji ini menggunakan senjata airgun dan beberapa senjata tajam lainnya guna untuk menakut nakuti korbannya. Atas dasar informasi dari warga tim Jatanras Polda berhasil menangkap pelaku Sandi, dengan menggerebek kos - kosan pelaku di kawasan Jl.Borobudur balikpapan Utara, karena pelaku bersembunyi di dalamnya.

Kombes Pol Fajar Setiawan menjelaskan kasus pelaku Curat tersebut. pasal yang dikenakan oleh sandi adalah 263 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan masa hukuman 7 tahun penjara. Kombes Pol Winston Tomy Watuliu juga menambahkan bahwa keamanan lingkungan kurang maximal penjagaannya. diharapkan semua masyarakat harus lebih meningkatkan bina keamanan lingkungan sekitarnya, dan bagi siapa saja pemilik senjata api harus menggunkan surat ijin kepemilikan. (Rus)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment